Kanal

Gubernur Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

RADARPEKANBARU.COM - Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan status tersebut langsung diumumkan Gubernur Riau H Syamsuar di Gedung Daerah Pauh Janggi Selasa (11/2/2020) malam.

Penetapan status siaga darurat Karhutla ini berlaku terhitung 11 Februari hingga 31 Oktober. Diharapkan, dengan penetapan status ini agar langah pencegahan dan penanggulangan bisa dilakukan lebih awal. "Malam ini kita umumkan status siaga darurat Karhutla," kata Gubri.

Hadir pada kesempatan ini, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangam Bencana Nasional (BNPB) Harmensyah. Kemudian Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/WB Brigjen TNI Muhammad Fadjar, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma Ronny Irianto Moningka, Kepala BMKG Pekanbaru Sukisno. (adv)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER