Kanal

Bawaslu akan Laporkan ASN Tak Netral di Pilkada 2020

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitasnya pada Pilkada serentak di Riau.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 ini, 9 dari 12 daerah di Provinsi Riau akan menggelar Pilkada serentak diantaranya Rohil, Rohul, Inhu, Kuansing, Dumai, Meranti, Bengkalis, Pelalawan, dan Siak. Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan, jika Bawaslu nantinya pada tahapan Pilkada mendapati adanya ASN melanggar asas netralitas, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Jika terbukti tak netral, kita akan laporkan ke KASN. Nantinya KASN akan melaporkan itu kepada pejabat pembina kepegawaian untuk ditindak," kata Neil Antariksa.

Sejauh ini, kata Neil lagi, Bawaslu dan jajaranya, telah mengirimkan surat pencegahan kepada pejabat pembina kepegawaian.

"Surat itu menyatakan bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis. Pejabat pembina kepegawaian ini kan Bupati, walikota, dan gubernur untuk level provinsi. Tapi kalau surat edaran itu dikeluarkan oleh Kemenpan," tukasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER