Kanal

Calon Kepala Daerah dari PKB Diperkenalkan Pada Kegiatan Sekolah Legislator

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 53 kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikuti sekolah legislator serta konsolidasi bagi internal PKB Riau dan Kepulauan Riau, di Grand Central.

Kegiatan yang juga dihadiri Waketum PKB Ida Fauziah yang juga Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI ini, turut diperkenalkan calon-calon yang akan diusung partai besutan Muhaiman Iskandar pada Pilkada serentak 2020, baik internal maupun eksternal PKB.

"Bu menteri, peserta sekolah legislator ini hadir pula bakal calon kepala daerah di sini. Mereka ini ada dari internal mau pun calon dari eksternal," kata Abdul Wahid, Jumat (14/2/20).

Ada nama-nama bakal calon kepala daerah yang ikut dalam sekolah legislator PKB tersebut, Hafith Syukri untuk Pilkada Rohul, Ade Agus Hartanto untuk Inhu, serta M Adil untuk Pilkada Meranti.

Dipaparkan, agenda tersebut digelar untuk mengintegrasikan pengetahuan antara politik, anggaran, dan kepentingan masyarakat. Diantaranya, bagaimana kemampuan para peserta sekolah legislator PKB, dapat memahami bagaimana melobi pemerintah dalam berpihak kepada pemerintah. Kemudian kemampuan memahami tugas dan peran legislasi.

Selain itu, bagaimana membuat undang-undang yang berpihak kepada masyarakat, serta pendekatan undang-undang yang bisa mengayomi masyarakat. "Integritas itu apa, tidak korupsi, tidak melakukan penyimpangan.

Memang dari awal kita tanamkan, supaya betul-betul mereka menjadi wakil rakyat yang bisa menjalakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," papar Wahid.

Lebih lanjut, papar Wahid kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempersiapkan Pemilu selanjutnya. Karena itu, kader dan relawan terus dibina agar dapat simpati masyarakat.

Waketum PKB Ida Fauziah, didaulat membuka acara ditandai dengan pemukulan gong. Ida Fauziah sendiri dalam sambutannya, berharap, seluruh peserta yang diantaranya juga diikuti dari kader PKB dari Kepulauan Riau dapat sungguh-sungguh.

Karena menurut Ida, kader pelatihan sekolah legislator ini sifatnya wajib lulus. Bagi yang dianggap gagal, terpaksa mengikuti kegiatan yang sama di daerah lainnya di Indonesia. "Ini tidak main-main, sekedar mengikti lalu selesai. Kalau tak lulus, wajib ikut lagi dikegiatan yang sama, di daerah lainnya," ujar Ida.***(rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER