Kanal

Pengadilan Tinggi Pekanbaru Tekankan Seluruh Jajarannya untuk Wujudkan Badan Peradilan Anti Korupsi

RADARPEKANBARU.COM - Untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan kawasan pengadilan tinggi maupun negeri bebas dari praktek korupsi, Pengadilan Tinggi Pekanbaru melakukan rapat koordinasi bersifat internal dengan 14 Pengadilan Negeri yang berada di bawah pengawasan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Adapun rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Dr H Cicut Sutiarso SH, MHum, itu membahas terkait pembentukan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Iya hari ini Pengadilan Tinggi Pekanbaru melakukan rapat koordinasi yang tujuannya agar seluruh lembaga peradilan di Riau ini meningkatkan pelayanan di setiap lembaga peradilan dan memberikan pelayanan prima tanpa adanya korupsi, disitulah penekanannya," kata Humas Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Made Sutrisna, Kamis (30/1/2020).

Made mengatakan, pada rapat koordinasi itu juga dilakukan pembinaan kepada satuan kerja (satker) pada pengadilan negeri. Satker itulah yang nantinya ditunjuk sebagai satker yang mewakili wilayah Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Dimana satuan kerja itu bertugas untuk mengupayakan badan peradilan di Riau agar memenuhi 6 kriteria untuk mendapatkan predikat Zone Integritas dari Menpan-RB.

"Ya 6 kriteria yang harus dimiliki oleh badan peradilan untuk meraih predikat Zona Integritas itu diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Yang mana muara dari semuanya itu adalah mewujudkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan dan semua itu ada indikatornya," lanjut Made.

Terakhir Made menambahkan, dalam rapat koordinasi ini pihaknya juga membahas mengenai solusi untuk menyelesaikan kendala apa yang sering dilaporkan oleh masyarakat saat berurusan di badan peradilan yang ada di Riau.

"Dibahas juga hambatan yang ditemukan dalam pelayanan bagi para pencari keadilan sesuai dengan tugas pokok Pengadilan yaitu menerima, memeriksa dan memutus perkara.

Ya harapan kita dengan adanya peningkatan pelayanan ini semua satker di bawah Pengadilan Tinggi Pekanbaru dapat meraih predikat Zone Integritas WBK & WBBR dari Menpan-RB. Karena untuk saat ini baru Pengadilan Negri Pekanbaru yang meraihnya," tutup Made. (grc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER