Kanal

KPK Dinilai Lamban Cari Harun Masiku

RADARPEKANBARU.COM -- Pegiat antikorupsi menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban mencari politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, banyak petunjuk dan informasi terkait keberadaan buron tersebut yang tidak ditelusuri secara cepat oleh KPK.


Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, hal itu membuat masyarakat curiga ada oknum tertentu yang menghalangi tertangkapnya Harun Masiku. Apalagi, kata dia, ada usaha menggeser status Harun menjadi korban penipuan.


“Kami menilai kasus ini lambat diselesaikan oleh KPK. Saat ini ada narasi kalau Harun Masiku sebagai korban. Itu merupakan kekeliruan. Bagaimana seorang yang menyuap KPU dan jadi tersangka bisa dibilang menjadi korban. Sampai sekarang pun KPK belum menemukan Harun Masiku,” kata dia, Ahad (26/1).


Harun menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap Wahyu Setiawan untuk meloloskan dirinya dalam pergantian antarwaktu anggota DPR fraksi PDI Perjuangan. Harun diduga telah memberikan Rp 400 juta kepada Wahyu. Sementara itu, Wahyu telah menerima total Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang dijanjikan dalam usaha meloloskan Harun.


Pada 22 Januari, pihak Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya mengakui, Harun Masiku sudah di Tanah Air sejak 7 Januari. Pengungkapan itu membalik keterangan yang disampaikan berbagai pihak, seperti kepolisian, Kemenkumham, dan KPK soal keberadaan Masiku selama 15 hari belakangan.


Mereka mengindikasikan Masiku belum kembali ke Tanah Air sejak bertolak ke Singapura pada 6 Januari lalu. Asumsi itu kemudian menjadi salah satu alasan Masiku tak ikut diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari. Kurnia mengatakan, sejak awal ada sejumlah kejanggalan dalam pernyataan Menkumham Yasonna Laoly, Imigrasi, KPK, dan Polri yang menyatakan Harun masih di luar negeri.


“KPK harus menelusuri secara dalam kasus tersebut. Apakah ada oknum lain yang terlibat? Bagaimana Harun Masiku bisa kenal dengan Wahyu Setiawan? Apa ada perantara dari orang lain? Ini pertanggungjawaban pimpinan KPK terhadap masyarakat untuk bisa selesai kasus ini ya, kalau tidak, masyarakat bisa menilai kalau KPK ternyata tidak bisa dipercaya,” kata Kurnia.


Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan Harun. KPK dan Polri, kata dia, masih bekerja sama mencari jejak Harun. “Belum ada informasi yang baru tentang Harun Masiku. Sampai hari ini KPK bersama Polri terus pro dan aktif mencari keberadaan yang bersangkutan,” kata Ali, kemarin.


Menurut dia, KPK pada 13 Januari 2020 telah meminta kepada imigrasi untuk mencegah Harun tidak melarikan diri ke luar negeri. Ia mengaku KPK sudah melakukan pencarian ke berbagai daerah sesuai informasi tentang keberadaan Harun Masiku. “Kami optimistis Harun Masiku akan segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Ali.


Senada dengan Ali, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, Polri belum menemukan keberadaan Harun. Ia mengaku masih berkoordinasi dengan penyidik KPK. “Belum ditemukan. Dikoordinasikan juga ya ke penyidik KPK sudah sampai mana dan sejauh mana,” kata dia.

Hati-Hati

Presiden Joko Widodo mengaku tidak tahu-menahu apakah inkonsistensi informasi tentang keberadaan Harun Masiku merupakan miskomunikasi atau bukan. Jokowi lebih memilih mengingatkan jajarannya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan berkaitan dengan hukum. "Terutama yang berkaitan dengan angka, terutama yang berkaitan dengan data, terutama yang berkaitan dengan informasi. Hati-hati, jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa crosscheck terlebih dulu," jelas Jokowi, Jumat (24/1).


KPK menyatakan, tak menutup kemungkinan Yasonna akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. "Siapa pun jika kemudian penyidik memerlukan keterangan itu, siapa pun sekali lagi siapa pun (akan dipanggil)," kata Ali Fikri, Sabtu (25/1). Namun, Ali mengaku kewenangan pemanggilan Yasonna ada di penyidik.


Peneliti politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, kesulitan menangkap Masiku berkaitan dengan statusnya sebagai tokoh kunci dalam kasus suap tersebut. "Harun Masiku berpotensi menjadi tokoh kunci dan ini tentu mengkhawatirkan banyak tokoh elite di PDI Perjuangan, maka tidak mengherankan jika sekelas menteri Yasonna ikut turun menangani," ujar dia, kemarin.


Menurut dia, Masiku bisa saja sengaja disembunyikan. "KPK sejauh ini tidak kekurangan kecerdasan dalam mengungkap kasus korupsi sehingga sulit dipercaya jika hanya seorang Harun Masiku bisa sedemikian sulitnya," kata Dedi. (rep)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER