Kanal

Komisi III DPRD Provinsi Riau Sorot Kebocoran PAD Pajak Air Permukaan

RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan hearing dengan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Badan Pendapatan Daerah se-Riau, Kamis (23/1/2020).

Rapat ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor pajak pada tahun 2020 ini. Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Karmila Sari yang memimpin rapat mengatakan, Bapenda masih memiliki sejumlah catatan penting dalam menggali potensi pajak daerah.

"Evaluasi yang tadi kita gelar, kita sayangkan selama ini kisaran kenaikan dari berbagai jenis pajak ini hanya senilai Rp1 miliar atau Rp2 miliar. Memang ada kenaikan tetapi tidak signifikan di sektor tertentu. Ini seakan mereka mecari aman," kata Karmila Sari .

Politisi Golkar ini menambahkan, yang menjadi sorotan komisi III selama ini yaitu, sektor pajak air permukaan masih memiliki kebocoran. Jika dikaji, kata Karmila, potensinya cukup besar karena mayoritas perusahaan di Riau yang menggunakan air permukaan.

"Dalam hal pajak air permukaan. Perusahaan punya meteran sendiri tapi menghitung sendiri. Dari sini potensi-postensi kebocoran banyak terjadi. Inilah yang kita tekankan ke mereka tadi," cakap Karmila lagi. Hal yang sama dikatakan anggota Komisi II DPRD Riau Syamsurizal, ia juga menyoroti potensi pajak air permukaan.

"Di Riau ada 400 perusahaan perkebunan sawit yang pengawasan pajak air permukaannya kita nilai longgar. Ini harus dikejar, begitu pula dengan pajak kendaraan bermotor," cakapnya.

Syamsurizal mengatakan, untuk terus secara berkala mengevaluasi kinerja Bapenda hingga ke UPT nya, komisi III mewacanakan setiap tiga bulan sekali akan melakukan evaluasi terhadap kinerja bapenda.

"Tiga bulan sekali kita panggil. Komisi III sudah komit bersinergi dengan bapenda untuk mendogkrak PAD dari sektor pajak," tukasnya.*(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER