Kanal

DPRD Riau Konsultasi ke Komisi VII DPR RI Bahas Listrik Desa dan Tambang

RADARPEKANBARU.COM - Anggota Komisi VII DPR RI H Abdul Wahid menerima kunjungan Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Riau, Jumat (10/1/2020).

Dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto menyampaikan kepada perwakilan komisi VII DPR RI mengenai kondisi Listrik Desa dan Tambang di Riau.

"Kehadiran kami berkunjung ke komisi VII DPR RI untuk mengkonsultasikan terkait kondisi listrik desa, banyak kami terima laporan dari masyarakat bahwa mereka belum teraliri listrik, memang rasio desa sudah lebih 90 persen, sementara rasio elektrifikasi masih rendah khususnya di dusun-dusun terutama di wilayah pulau dan pesisir," terang Ade.

Lebih lanjut dikatakan Ade Agus, selain soal listrik desa, persoalan kondisi pertambangan di Riau juga mendapatkan pengaduan dari masyarakat karena dampak lingkungan di sekitar beroprasinya tambang.

"Selain tentang listrik desa, kita juga menyampaikan persoalan-persoalan tambang di Riau karena dampaknya cukup berbahaya bagi lingkungan, terlebih Rencangan UU Minerba menjadi prioritas tahun 2020 ini," terang sekretaris DPW PKB Riau ini.

Menanggapi beberapa hal yang disampaikan Anggota DPRD Riau, Abdul Wahid menjelaskan bahwa dari hasil rapat komisi VII dengan mitra baik dengan PLN maupun dengan ESDM sudah disampaikan persoalan krusial yang ada di daerah.

"Berkenaan dengan persoalan yang disampaikan oleh Pak Ade tadi memang kita sudah bahas dengan pihak PLN dan ESDM, tahun 2020 PLN menargetkat elektrifikasi sampai ke dusun, memang tahun 2019 kemarin ada sebahagian mencapai di titik aliran d pusat desa, belum sampai ke dusun, komisi VII terus mengawal ini," jelas Abdul Wahid.

Lebih lanjut Abdul Wahid juga menjelaskan bahwa mengenai tambang tahun ini akan dibahas lanjutan dari RUU menirba, yang tahun sebelumnya sudah banyak dibahas soal isu-isu krusial berkenaan dengan tambang.

"Tahun ini RUU minerba termasuk salah satu yang diperioritaskan di Baleg, sudah banyak juga isu-isu krusial yang dimuat dalam pasal-pasalnya, mulai dari izin sampai pengendalian dampak lingkungannya," terang politisi asal Riau ini.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER