Kanal

Polsek Mandau Tangkap 2 Pengedar Narkotika di Gajahmada

RADARPEKANBARU.COM - Bagi Polsek Mandau tidak ada kata ampun untuk mereka yang berhubungan dengan narkotika. Begitu informasi diperoleh, personil Polsek Mandau langsung turun melakukan menyelidikan dan menangkap yang bersangkutan.

Demikian dikatakan Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada GoRiau.com usai anggotanya menangkap 2 orang pengangguran yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Polsek Mandau.

"Subuh tadi baru kita tangkap 2 Pengedar sabu di Jalan Gajahmada KM 8 Sebanga, Mandau, Bengkalis. Mereka BS 21 tahun dan VB 19 tahun. Masih tergolong sangat muda tetapi sudah dirusak oleh narkoba," kata Kompol Arvin, Senin (16/12/2019).

Dari tangan kedua warga Sebanga ini disita 4 paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 7,56 Gram serta uang diduga hasil penjualan Narkotika jenis sabu sebesar Rp.1.150.000.

"Tidak hanya itu, timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, sedotan, dua mancis, serta gunting juga kita sita dari pelaku. Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polsek Mandau untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (grc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER