Kanal

PUPR, TP4D dan Inspektorat Tinjau Hasil Pekerjaan Proyek

RADARPEKANBARU.COM - Kemudian, peningkatan Jalan Bantan Air Bantan Timur, nilai kontrak Rp18,657 miliar, rigid 2.497 meter, turap 102 meter. Peningkatan Jalan Muntai-Bantan Timur, nilai kontrak Rp18,979 miliar, rigid 2.332 meter.

Kemudian peningkatan Jalan Pambang-Teluk Lancar melalui sumber DAK, anggaran Rp10,421 miliar, rigid 1.425 meter. Pekerjaan proyek jalan di Pulau Bengkalis tersebut, dua kegiatan melebihi batas waktu kontrak ideal. Pihak rekanan meminta penambahan waktu 50 hari dan diwajibkan membayar denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami meninjau lima kegiatan, Ada beberapa kegiatan yang dikenakan denda dan sudah dibayarkan oleh rekanan. Dan terkait dengan kualitas panjang lebarnya kami menunggu hasil dari tim audit perguruan tinggi," ungkap Ketua TP4D Kejari, Nico Fernando, S.H, kepada wartawan disela-sela peninjauan.

Ditambahkan, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Diongi, peninjauan itu terhadap empat kegiatan bersumber dari APBD dan satu DAK serta telah selesai dikerjakan sesuai dengan waktunya.

"Dan memang ada kegiatan yang sedikit terlambat dan rekanan sudah memenuhi kewajibannya menuntaskan pekerjaan dan membayar denda," imbuhnya.

Turut hadir dalam rombongan peninjauan, Sugeng Santoso, PPTK peningkatan jalan APBD 2019, Fajar Himawan Wijanarko, PPTK peningkatan jalan bersumber dari DAK.*(dik) Foto: TP4D, Inspektorat dan PUPR tinjau sejumlah proyek peningkatan jalan di Bantan dan Bengkalis, Rabu (11/12/19) kemarin.(rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER