Kanal

Pemecatan Dirut Garuda, Jokowi: Pesan Menteri BUMN Tegas

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara buntut dari kasus penyelundupan barang mewah. Jokowi menekankan bahwa langkah Menteri BUMN Erick Thohir itu merupakan pesan tegas untuk para pengelola perusahaan milik negara. Keputusan Erick Thohir memecat Ari Askhara dinilainya merupakan keputusan yang tepat.

 

"Sudah diputuskan oleh Menteri BUMN. Dan itu tegas sekali. Saya kira pesannya tegas sekali, saya nggak akan mengulang (peringatan)," kata Jokowi usai meresmikan tol JORR II Kunciran-Serpong, Jumat (6/12). Ia juga memberikan peringatan bagi para pejabat negara maupun pengelola BUMN untuk tak mengulangi kesalahan yang dilakukan Ari. "Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi.

 

Untuk pesan semuanya, jangan main-main!" ujar Presiden. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara menyusul kasus penyelundupan motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton dalam pesawat baru Airbus A330-900. Nilai potensi kerugian negara berkisar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

 

Menurut Erick, penyelundupan ini merupakan proses menyeluruh di dalam maskapai pelat merah tersebut, bukan hanya individu. Dalam manifesto terdapat sebanyak 22 penumpang yang di antaranya direksi Garuda Indonesia. Kementerian BUMN masih akan menunggu hasil penyelidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dengan oknum lainnya yang tersangkut kasus ini.

 

Menurut dia, kasus ini tidak hanya masuk ke ranah perdata, tapi juga pidana mengingat adanya kerugian. Selain itu, Kementerian BUMN juga tengah mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap tiga direktur Garuda Indonesia lainnya. Di antaranya Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Human Capital Heri Akhyar, dan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal.

 

Ketiganya bersama Ari Askhara diketahui tidak mengantongi surat izin dari Menteri BUMN untuk keluar negeri menjemput pesawat baru Garuda di Perancis. Ari Aksara sejauh ini belum memberikan komentar soal pemecatannya. Upaya Republika menghubunginya juga belum membuahkan hasil hingga Jumat (6/12) malam.

 

Terkait kasus itu, Dewan Komisaris Garuda Indonesia menetapkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Fuad Rizal menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Utama Garuda Indonesia. Fuad merupakan salah satu direksi yang tidak ikut dalam penerbangan pesawat baru Airbus A330-900 yang berujung kontroversi tersebut.

 

"Sesuai mandat yang diberikan Dewan Komisaris Garuda untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan sampai RUPSLB," ujar Fuad saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (6/12). Keputusan penunjukan Fuad tertuang dalam SK Dewan Komisaris Nomor DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019. (rep)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER