Kanal

Kasus Perundungan Siswa SMPN di Pekanbaru Berlanjut ke Proses Hukum

RADARPEKANBARU.COM.Orang tua korban bullying (perundungan) yang disertai kekerasan di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tidak mau berdamai, meskipun orang tua pelaku yang merupakan teman sekelas korban sempat meminta maaf secara langsung dan mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Lala yang merupakan Ibu korban tersebut tidak terima apa yang dilakukan terhadap anaknya sehingga harus sampai dirawat di rumah sakit.

"Kalau pelaku ngajak damai, bisa nggak dia mengembalikan anak saya seperti semula? Tidak kan, ya sudah saya tidak mau damai. Dibayar berapapun saya nggak mau. Karena anak saya cacat lo, saya nggak tau apa efek dari pemukulan kepala belakang ini lima tahun ke depan seperti apa.

Saya berharap pelaku di keluarkan dari sekolah, dihukum juga, saya ngga tau hukum apa ya dibina lah," cakapnya. Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa proses hukum tetap dilanjutkan karena tidak mencapai kesepakatan damai.

"Kasusnya lanjut, karena tidak ada titik temu pada mediasinya. Proses sidik tetap berjalan, sejauh ini sudah banyak yang kita periksa, kurang lebih sepuluh orang," cakap Awal, Jumat (22/11/2019).

Untuk diketahui, korban yang merupakan anak di bawah umur ini sempat menjalani operasi di bagian hidungnya dan melakukan serangkaian perawatan medis di rumah Sakit Awal Bros, Pekanbaru pada hari Jumat (8/11/2019).

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi juga sempat mengunjungi rumah korban penganiayaan anak yang masih berusia 14 tahun tersebut pada Selasa (12/11/2019).

Kedatangan Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto juga didampingi oleh Ketua LPA Provinsi Riau, Ester Yuliani, Pakar Psikologi Reza Indragiri dan beserta rombongan lainnya. (ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER