Kanal

Kasatpol PP: Disinyalir Bangunan Ruko dan Kos-kosan Di Mall SKA Tak Berizin

RADARPEKANBARU.COM - Puluhan Satpol PP, polresta, dan organisasi Islam datangi komplek Mal SKA terkait adanya laporan masyarakat atas bukanya tempat hiburan dan karoeke yang beroperasi selama bulan Ramadhan.

Pantauan wartawan, area komplek Mal SKA bukan dijumpai tempat hiburan yang buka malahan adanya ruko yang berubah fungsi menjadi tempat-tempat kos-kosan yang tidak jauh dari area parkir sepeda motor. Disinyalir ruko ini tidak punya izin terhadap dijadikannya tempat kos-kosan. Penelusuran kita di ruko ini terdapat 12 kamar yang setiap kamar hanya berukuran 2x2 meter. Dan itu pun bercampur antara pria dan wanita.

"Tidak manusiawi betulah orang yang menyewakan tempat kos-kosan ini, masa hanya berukuran 2x2 meter, ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditutup,"kata kasat intel polresta yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, kepala Satpol PP dan linmas Azharisman Rozie kepada sejumlah wartawan, Sabtu Malam (12/7/2014), menyebutkan ruko dikomplek SKA ini disinyalir tidak memiliki izin dan telah beralih fungsi menjadi tempat kos-kosan.

"Semulanya ruko ini hanya tempat berjualan si penyewa, sekarang beralih fungsi manjadi tempat kos-kosan dan itu pun tak layak dikatakan kos-kosan, apakah pihak manajemen Mal SKA tidak tahu telah berubah fungsinya  atau sipenyewa yang merubahnya menjadi kos-kosan tanpa sepengetahuan pihak manajemen Mal SKA, kita belum jelas betul keadaan ruko ini," kata Rozie

Ditambahkannya lagi, Kalau ruko  ini telah berubah fungsi dan tidak memiliki izin tolong diuruskan izinnya kepada dinas tata ruang dan bangunan dan dinas-dinas terkait, itupun tidak ditaati maka kita akan tindak dan kita tertibkab sesuai dengan tupoksi Satpol PP dan linmas yaitu penegakkan perda atau perwako serta akan dibongkar paksa," tegas rozie disela-sela operasinya menertibkan tempat hiburan yan buka pada bulan Ramadhan.(Ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER