Kanal

Pengolahan Sampah di TPA Muara Fajar Masih Sistem Open Dumping

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT kembali tinjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Muara Fajar, Jumat (11/07/2014). Dalam kunjungan itu, Walikota kembali terlihat kecewa melihat pengelolaan TPA. Pasalnya, di beberapa titik, masih ada pengelolaan yang diluar dari sistem yang seharusnya dilakukan, yaitu sanitary landfill. Menurutnya, yang dilakukan pihak TPA masih sistem open dumping.

Alhasil, truk-truk pengangkut sampah membongkar bawaannya di pinggiran TPA. Padahal yang diinginkan Walikota, truk tersebut dapat masuk ke dalam TPA langsung. Sehingga traktor dan escavator tinggal meratakan sampah di bagian tengah.

Kondisi itu membuat Walikota kembali memperingatkan petugas TPA serta Kepala DKP Pekanbaru. Dia kembali memberi waktu seminggu agar titik yang masih menerapkan open dumping segera dikelolaTinjau secara saniary landfill. Dia juga menginstruksikan agar segera dibuka akses truk pengangkut agar bisa membuang sampahnya di bagian tengah TPA.

Ditanyai wartawan, Walikota mengakui dibanding kunjungannya sebulan lalu, memang kondisi TPA mulai tampak perubahan. Diantaranya, ada sel-sel yang sudah diberi tanda. Hanya saja, perkembangannya belum sempurna sesuai dengan harapan Walikota.

"Cara kerjanya masih kurang benar. Masih ada yang menerapkan open dumping. Karena itu DKP, Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya diminta memperbaikinya," ungkap Walikota. Jika mereka belum bekerja sesuai dengan instruksi, maka Walikota akan memberikan sanksi.

Sementara itu, Kepala DKP Pekanbaru, Zulkifli menegaskan bahwa kehadiran Walikota bukanlah inspeksi mendadak (Sidak). Melainkan atas dasar informasi yang ia berikan sehari sebelumnya.

Dia juga menegaskan, bahwa DKP dan dinas terkait sudah berupaya melakukan instruksi Walikota beberapa waktu lalu. Diantaranya, meratakan sampah yang menumpuk di TPA. Sementara, untuk pembuatan jalan sebagai akses truk masuk ke tengah TPA, diakuinya masih perlu persiapan. Karena anggarannya belum ada. Menurutnya, jalan itu akan dihitung anggaranya oleh Dinas Bina Marga.

Menurutnya, DKP, Bina Marga dan Cipta Karya bisa melaksanakan instruksi Walikota. Hanya saja membutuhkan waktu. Keterbatasan anggaran juga disampaikan dia. Terutama Dinas Bina Marga yang masih menggunakan dana operasional untuk membuat akses sementara truk ke tengah TPA.

Ditanya tentang batas waktu seminggu yang diberikan Walikota, Zulkifli mengaku mampu. Terutama untuk meratakan sisi kanan TPA dengan menerapkan sistem sanitary landfill.(ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER