Kanal

Syarat Sah Shalat, Jangan Remehkan Wudhu

RADARPEKANBARU.COM – Kesempurnaan wudhu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh setiap Muslim setiap kali hendak melaksanakan shalat. “Wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat. Nabi menegaskan, tidak ada shalat atau tidak diterima shalatnya  orang yang tidak berwudhu. Karena itu, jangan remehkan wudhu,” 

 

 

Rukun wudhu ada enam, dimulai dengan niat. “Niat itu hukumnya wajib. Niat adalah melakukan suatu perkara sesuai pekerjaannya. Sedangkan kalau sebatas keinginan dan belum dikerjakan, maka dinamakan azam,” kata dia. Kapankah niat wudhu?  “Niat itu kita lakukan saat mengusap wajah. Saya niat wudhu untuk mengangkat hadats kecil. Menurut Imam Syafi’i, kata ‘hadats kecil’ harus disebut. Ada juga contoh niat, ‘aku niat wudhu untuk shalat’,”

 

Rukun wudhu yang kedua adalah  mencuci atau membasuh  wajah. “Cara membasuh wajah itu dari atas ke bawah, tangan menyela-nyela janggut. Imam Syeh Al Bajuri menegaskan, untuk perempuan, membasuh wajah itu sampai dagu. Laki-laki yang janggutnya tebal, harus basah rambutnya,” ujarnya.

 

Rukun wudhu yang ketiga, membasuh  kedua tangan sampai dua siku. “Jangan sampai ada yang menghalangi sampainya air wudhu ke organ tangan tersebut. Misalnya, Tipp Ex yang menempel di kuku,” ujarnya lagi. Rukun  wudhu yang keempat adalah mengusap sebagian rambut kepala. “Menurut  Imam Hanafi,  cukup jambulnya. Menurut Imam Malik dan Imam Hanbali,   seluruh rambut harus basah.  Sedangkan menurut Imam Syafi’i, membasuh sebagian rambut kepala itu juga sah,” tuturnya.

 

Rukun wudhu yang kelima adalah mencuci kedua kaki sampai mata kaki. Dalam hal ini, termasuk sela-sela di antara jari-jari kaki. “Jadi, jangan hanya menyiramkan air ke kaki, milalnya dari kran air atau sendok air, tanpa membasuhnya sampai mata kaki dan juga menggosok jari-jari kaki,” paparnya. Adapun rukun keenam adalah tertib. “Artinya semua rukun wudhu itu dilaksanakan sesuai urutannya,” kata Ustaz Cecep Suherman. (rep)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER