Kanal

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bukan Cuma Karena Defisit

RADARPEKANBARU.COM.Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Irma Chaniago menilai rencana kenaikan besaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bukan hanya karena defisit semata. Pada saat mengalami defisit BPJS Kesehatan juga tetap harus bertanggung jawab pada kesehatan masyarakat

"Pertama pemerintah mem-PBI-kan (Peserta Bantuan Iuran) semua rakyat yang berpendapatan dibawah UMR. Kedua yg wajib menjadi peserta BPJS adalah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 20 juta," ujar Irma saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (1/8). Namun menurut politikus PDI Perjuangan itu, pekerja dengan pendapatan diatas Rp 20 juta bebas memilih menjadi peserta atau tidak.

"Ketiga, kapitasi berdasarkan. Layanan 20 persen cadangan layanan bulan sebelumnya," tambah Chaniago. Sementara itu, kata Chaniago, sistem IT klaim BPJS Kesehatan harus dimutakhirkan. Kemudian pasien BPJS juga wajib mendapatkan informasi klaim rumah sakit atas pelayanan yang diberikan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir fraud.

"Jadi iuran BPJS PBI harus dinaikkan," ungkapnya. Hal senada juga disampaikan oleh ketua komisi IX DPR RI, Dede Yusuf. Ia mengatakan seharusnya pihaknya sudah sejak dulu mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Mungkin, Dede Yusuf, karena kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak populis, pemerintah enggan. Apalagi saat itu menjelang peristiwa politik. "Jadi kalau kita berbicara solusi bagi BPJS memang salah satunya adalah kenaikan premi sebab preminya tidak sesuai manfaat yang diterima. Sebenarnya sejak dulu diusulkan cuma khawatir tidak populis, karena menjelang peristiwa politik," jelas Politikus Partai Demokrat.

Dede Yusuf menambahkan, akibat tidak kunjung menaikkan iuran maka defisitnya terus naik hingga 28 triliun saat ini. Artinya, jika dari dulu iurannya dinaikkan mungkin defisitnya tidak sebesar ini. Namun Komisi IX DPR RI akan menyikapi berapa kenaikkannya dan untuk siapa. "Artinya jika kelas tiga tentu harus dipikirkan karena PBI-nya (Peserta Bantuan Iuran) kan belum naik. Kalau kelas tiganya mau dinaikkan maka PBI-nya harus dinaikkan," kata Dede Yusuf.(rep)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER