Kanal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Periksa Saksi Ahli

RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian terus dalami perkara dugaan suap yang dilakukan Anggota DPRD Riau NJ kepada Ketua Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS) berinisial IS. Setelah sebelumnya telah memeriksa Ketua KPU Pekanbaru beberapa waktu lalu, pekan ini Polresta Pekanbaru kan periksa saksi ahli.


Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaludin Syam mengatakan keterangan ahli dianggap penting karena ini akan menentukan pidana dugaan suap itu. "Minggu ini kita agendakan pemeriksaannya. Nanti keterang ahli ini akan menentukan apakah perkara ini masuk gratifikasi atau bukan," katanya.


"Gratifikasi hanya boleh berkaitan dengan pejabat negara. Sekarang tergantung ahli, apakah PPS ini termasuk pejabat negara atau bukan," Tambahnya lagi. Jadi, pemeriksaan saksi ahli ini bertujuan untuk mengetahui apakah IS selaku Ketua KPPS di kelurahan Pesisir, Lima Puluh, Pekanbaru merupakan pejabat negara atau tidak. Jika benar maka alam dilanjutkan dengan pidana gratifikasi.



Bukan hanya saksi ahli, pekan ini polisi juga fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap IS. "Kita fokus pemeriksaan IS pekan ini," terangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dalam perkara ini. Bahkan sebelumnya Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Marciyanto juga dimintai keterangan beberapa waktu lalu. Ia diperiksa sekitar 3 jam yang dicecar pertanyaan masalah tupoksi KPU Kota Pekanbaru sampai dengan KPPS serta proses rekrutmen lembaga adhock itu.

Ia juga akan turut membantu mempercepat penyelesaian perkara dengan memberikan semua keterangan yang memang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.

Sedangkan, sebelumnya massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru yang mendesak KPU kota Pekanbaru turut serta dalam penyelesian permasalahan ini. ***(rtc)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER