RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengancam akan menutup pangkalan gas yang tidak memiliki izin. Disperindag telah menemukan beberapa pangkalan gas tanpa izin resmi dari Pertamina dan Disperindag.
"Tim Disperindag masih terus mendata pangkalan yang ada di Kota Pekanbaru, beberapa pangkalan memang kami temukan bermasalah dengan izinnya. Makanya kami tegaskan agar segera mengurus izinnya," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Ibra H Sulaiman, Rabu (2/7).
Disperindag belum bersedia untuk melakukan publikasikan secara rinci terhadap pangkalan gas yang bermasala dengan legalitas izinnya. Masibra mengatakan, masih akan melakukan penertiban terhadap pangkalan gas elpiji.
"Masih dalam pendataan, nanti setelah selesai akan publikasikan seluruhnya. Yang pasti kami serius dalam menertibkan pangkalan gas elpiji di Kota Pekanbaru," tuturnya.
Selain tentang izin usaha pangkalan yang di jadikan fokus tim Disperindag dalam sidak ke beberapa pangkalan, tim sekaligus melakukan cek langsung terhadap harga distribusi yang diberlakukan pangkalan. Masibra mengatakan, harga dari pangkalan tidak boleh melebihi dari harge eceran tertinggi (HET) Rp14.000.
"Jika ada pangkalan gas elpiji menjual gas subsidi 3 kilogram melebih HET, maka kami bisa membekukan izinnya," terang Masibra.
Mas Ibra menambahkan, dalam sidak tim belum menemukan hal tersebut. Kebanyakan gas 3 kilogram yang dijual melebih HET terjadi di tingkat eceran dan itu bukan tanggung jawab Disperindag Pekanbaru.(ram)
Disperindag: Dijumpai Pangkalan Gas Tanpa Izin
Ikuti Terus Riaupower