RADARPEKANBARU.COM.Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo meminta Pemprov Riau segera mengajukan Rancangan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2019. Pengajuan APBD-P ini diminta segera diajukan sebelum berakhirnya masa kerja DPRD Riau periode 2014-2019.
Menurut Sunaryo, waktunya akan terbatas bagi pihaknya untuk melakukan pembahasan APBD-P 2019, mengingat masa kerja anggota dewan saat ini hanya sampai September.
Setelahnya, akan digantikan dewan yang baru. "6 September, anggota dewan periode 2019-2024 sudah dilantik.
Namun, dewan yang baru belum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD), bahkan masih pimpinan sementara," kata Sunaryo , Senin 22 Juli 2019.
Dewan yang baru juga tak akan memiliki waktu yang cukup untuk msmbahas APBD-P, mengingat pelantikan yang baru akan dilakukan 6 September.
"Jadi, idealnya memang dewan saat ini yang membahas. Namun sampai saat ini, berkas itu belum sampai di DPRD Riau," pungkas dia. (bpc)