Kanal

Soal FPI akan Galang Dana Buat Rizieq, Istana: Tak Usah Lagi Bikin Isu

RADARPEKANBARU.COM.Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ahli Mochtar Ngabalin menyebut terhalangnya kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia tidak ada hubungannya dengan pemerintah.

Istana juga menolak disebut harus membayar biaya overstay Rizieq Shihab selama di Arab Saudi. "Apa urusannya? Tidak ada urusannya, dia jalan tidak kasih tahu, jalan juga pergi umrah biasa dengan keluarganya untuk apa pergi itu kan umrah waktu itu," ujar Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan di Makassar, pada Jumat (12/7/2019) malam.

Ngabalin juga menyebut terkait usulan untuk melakukan penggalangan dana yang akan dilakukan oleh para pendukung Rizieq segera dilaksanakan. Dia berharap hal tersebut tidak dipolitisasi.

"Bayar saja, jangan cerita kumpul saja danamu untuk kasih pulang ketua umum mu imam besar, kenapa harus rewel sekali. Segera saja jangan banyak cerita kok, tidak usah lagi bikin isu baru kampanye dan pemilu sudah selesai," tutur Ngabalin.

Lanjut Ngabalin, dirinya siap memfasilitasi jika memang para pendukung Rizieq Shihab memintanya. "Kalau tidak bisa, saya temani ke luar negeri, saya temani ke imigrasi, saya temani ke kerajaan Saudi Arabia di perwakilan di Indonesia," sambungnya.

Pemerintah Indonesia pun terkait kepulangan Rizieq Shihab kembali ke tanah air disebut tidak akan mengambil sikap. "Tidak ada, kami tidak punya sikap, pemerintah mau bikin sikap apa coba? orang dia caci maki, dia menyebarkan berita penuh bohong, hoax dalam vlog dimana-mana juga tidak bikin apa apa kita.

Di musim kampanye kemarin coba buka itu semua ada, tidak ada kita bantah," jelas Ngabalin. Sebelumnya diberitakan, pengacara Habib Rizieq menyebut pemerintah seharusnya membayar denda overstay Habib Rizieq. Jika tidak, mereka siap menggalang dana umat. "Overstay itu kan bukan kesalahan Habib Rizieq karena habisnya visa Habib itu kan 20 Juli 2018.

Sebelum tanggal 20 Juli 2018, Habib Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku," kata pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, Jumat (12/7/2019). Sugito menyebut Habib Rizieq sudah berupaya keluar dari Arab Saudi beberapa kali sebelum masa visanya berakhir.

Namun, menurutnya, institusi resmi di Indonesia meminta Imigrasi Arab Saudi mencekal Habib Rizieq hingga kini overstay. Karena itu, dia menegaskan pemerintahlah yang seharusnya bertanggung jawab membayar denda overstay Habib Rizieq.

"Pada waktu itu tanggal 10, 12, 16 mencoba untuk keluar negeri tapi dicekal. Dicekal atas permintaan institusi resmi di Indonesia ke keimigrasian Arab Saudi. Setelah tanggal 20 Juli, dia overstay. Jadi overstay-nya bukan kesalahan Habib Rizieq tapi atas permintaan institusi resmi di Indonesia.

Karena overstay, seharusnya, karena bukan kesalahan Habib Rizieq, yang membayar itu pemerintah," jelas Sugito. Jika pemerintah enggan membayar denda itu, Sugito menyebut pihaknya siap mengkonsolidasikan umat mengumpulkan iuran untuk membantu pembayaran denda overstay Habib Rizieq. "Kalau memang pemerintah tidak bersedia membayar, kami akan konsolidasi umat untuk iuran membantu membayar overstay tersebut," tegas Sugito.(dnc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER