Kanal

Polresta Pekanbaru Agendakan Periksa Ketua KPPS

RADARPEKANBARU.COM - Setelah periksa sejumlah saksi, Polresta Pekanbaru rencana akan lakukan pemeriksaan terhadap oknum Ketua KPPS yang diduga menerima suap dari oknum anggota DPRD Riau, NJ. Saat Pileg 2019 kemarin, oknum KPPS itu bertugas di kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.



Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa. Sementara ketua KPPS yang diduga menerima suap akan diperiksa besok, Kamis (11/07/2019).



"Iya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kemarin sudah dipanggil ketua PPS yang diduga sebagai penerima gratifikasi, ini masih dugaan ya. Tapi kemarin dia ini tidak membawa SK sebagai ketua PPS, jadi kita minta bawa SK nya dulu baru bisa diperiksa," ucap Awaluddin, Rabu (10/7/2019) petang.



 Sementara saat ditanyakan identitas ketua PPS tersebut, Awaluddin masih enggan membeberkannya. "Untuk namanya tidak bisa kita sampaikan, yang pasti besok dia kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan," tutup Awaluddin. Namun dari informasi oknum Ketua PPS Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh itu bernama Iskandar. Iskandar sudah diputus KPU Kota Pekanbaru pada 26 Juni 2019, terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.



Sebelumnya terkait perkara ini, sejumlah massa yang mengaku Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB) ramai-ramai datangi gedung KPU kota Pekanbaru yang berdiri di jalan Arifin Ahmad. Massa menuntut KPU Pelanbwru turut andil menyelesaikan permasalahan ini.***(rtc)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER