Kanal

BNN Amankan 1 Kg Sabu-sabu dan 3.035 Ekstasi di Rumbai

RADARPEKANBARU.COM.Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan 1 Kg sabu-sabu dan 3.035 butir pil ekstasi dari salah satu rumah di jalan Umban Sari Atas, Rumbai, Pekanbaru.

Kabid Penindakan dan Pemberantasan, BNNP Riau, AKBP Haldun, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan Narkoba di rumah pelaku.Setelah dikembangkan, pada Minggu (16/6/2019) lalu malam pukul 22.10 WIB, operasi penangkapan dilakukan.

"Ada lima orang tersangka yang kita amankan dari kegiatan tersebut. Dua sudah kita periksa dan tiga lagi masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan jaringan," ujar Haldun, Rabu (19/6/2019).

Haldun mengatakan bahwa pihaknya menduga masih ada narkoba lagi yang disembunyikan jaringan tersebut. Karena itu, pemeriksaan masih dilakukan secara intensif terhadap tersangka.

"Awalnya kita menangkap seorang perempuan berinisial DEP di tempat tersebut, lalu AD yang merupakan pacarnya. Keduanya diamankan atas kepemilikan narkotila tersebut," imbuh Haldun.

Setelah dilakukan pemeriksaan, BNN pun mendapati tiga orang tersangka lainnya yang bersembungi di salah satu kamar di rumah tersebut. Ketiganya berinisial IB, CN dan DOD.

Ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk kepentingan pengembangan jaringan narkoba.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER