Kanal

KPU Anggap Tim Hukum Prabowo Gagal Paham soal Situng

RADARPEKANBARU.COM - Tim hukum KPU menganggap tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno gagal paham soal sistem informasi perhitungan suara (Situng) KPU.

"Tuduhan rekayasa Situng untuk memenangkan salah satu calon adalah tuduhan yang tidak benar atau bohong sebagaimana dikembangkan oleh salah satu pemohon yaitu WN yang baru satu hari yang lalu pada hari Senin kemarin ditangkap Bareskrim Polri karena telah menyebarkan berita bohong bahwa server KPU bocor di-setting memenangkan paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dengan menjaga kemenangan pihak terkait sebesar 57 persen," papar anggota tim hukum KPU, Ali Nurdin, membacakan jawaban (eksepsi) dalam sidang gugatan hasil Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).



Menurut tim KPU, pemohon, yakni Prabowo-Sandiaga, tidak pernah mempersoalkan proses perhitungan suara di TPS-TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual di tingkat kecamatan yang menjadi dasar penetapan penghitungan perolehan tingkat nasional.



Pencatatan data pada Situng KPU ditegaskan tim hukum bukan merupakan sumber data rekapitulasi berjenjang yang menjadi dasar penghitungan perolahan suara pada tingkat nasional.

"Karena pengelolaan data pada Situng KPU hanya merupakan alat bantu yang berbasis teknologi informasi untuk mendukung akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan penghitungan rekapitulasi serta penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 sebagaimana ditegaskan dalam keputusan Termohon 536 tahun 2009 tentang petunjuk penggunaan Situng. Dengan demikian, pemohon telah keliru atau gagal paham dalam menempatkan Situng pada proses penghitungan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar tim hukum KPU. (dtk)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER