Kanal

Menag Lukman Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Kasus

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tiba-tiba datang ke KPK. Lukman rupanya dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus. "Iya, tadi Menag datang sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (22/5/2019). Lukman disebut Febri dibutuhkan keterangannya untuk penyelidikan. Namun Febri tidak membeberkan penyelidikan apa yang melatari pemeriksaan terhadap Lukman itu.


"Ada kebutuhan permintaan keterangan di proses penyelidikan," ucap Febri. Dalam penyelidikan di KPK biasanya berkaitan dengan suatu tindak pidana korupsi tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan. Dari penyelidikan, KPK dapat meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan sekaligus menetapkan tersangka.

 

Terlepas dari itu, Lukman pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy) pada Rabu (8/5). KPK mengatakan Lukman dicecar apakah ada komunikasi antara dirinya dan Rommy atau tidak hingga soal uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu yang disita dari ruang kerjanya.


Selain itu, Lukman mengaku telah menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan duit Rp 10 juta yang diterima dari eks Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin ke KPK. Namun pelaporan itu disebut dilakukan seusai OTT terhadap Rommy sehingga tak diproses KPK.

Dalam kasus ini, Rommy selaku anggota DPR diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kakanwil Kemenang Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Duit itu diduga diberikan agar eks Ketum PPP tersebut membantu keduanya dalam seleksi jabatan di Kemenag.


KPK pun menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam kasus ini. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI yang tak punya wewenang dalam seleksi jabatan di Kemenag. (dtk)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER