Kanal

Satpol PP Kabupaten Inhu Riau Tangkap Pelaku Pencuri Kotak Wakaf

RADARPEKANBARU.COM.Personil Satpol PP Kabupaten Inhu, Riau menangkap YT (69), warga Payuatap yang di duga mencuri kotak wakaf di salah satu rumah makan di Pematangreba.

Kepala Satpol PP Inhu Boby Rachma Rabu (8/5/2019) di Pematangreba mengatakan, pelaku ditangkap, Rabu (8/5/2019) saat personil Satpol PP Inhu melakukan patroli rutin dan menindaklanjuti informasi masyarakat.

Saat ini, pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial. Pencurian kotak wakaf itu dilakukan seorang pengemis atau gelandangan di rumah makan nasi kapau di Pematangreba Inhu.

Pelaku diketahui sering menipu warga dengan menjadi pengemis dan berpura pura sakit kakinya. Pelaku ditangkap di Kelurahan Pasar Kota, Kecamatan Rengat dan telah diamankan di kantor lurah setempat untuk kemudian diserahkan ke polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sesuai edaran bupati Nomor 83 /TP/V/2019, Satpol PP Inhu melakukan razia rutin untuk mengantisipasi dan menertipkan anak jalanan ataupun pengemis dan gelandangan," tuturnya.

Razia dilakukan, karena saat Ramadan jumlah gelandangan dan pengemis meningkat dengan cepat. Satpol PP akan melakukan razia di Kecamatan Kuala Cenaku, Rengat, Rengat Barat dan di Seberida guna menyikapi keresahan masyarakat terkait para gelandangan yang kadang sering mencuri tersebut. (frc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER