Kanal

Bamsoet: Bila Terbukti Palsu, Musnahkan C1 yang Ditemukan di Menteng

RADARPEKANBARU.COM - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong KPU dan Bawaslu serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera mengungkap kasus penemuan ribuan formulir C1 di taksi online dalam razia lalu lintas di Menteng, Jakarta Pusat. Menurut dia, kasus itu dapat meresahkan masyarakat.


"Segera memvalidasi dan menjelaskan kepada masyarakat hasil penyelidikan keaslian dokumen-dokumen tersebut agar tidak membuat resah masyarakat," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2019). Bamsoet pun meminta formulir C1 itu dimusnahkan jika ternyata merupakan dokumen palsu. Alasannya, agar tidak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

 

"Mendorong Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu untuk memusnahkan dokumen-dokumen tersebut jika hasil validasi dan penyelidikan menyatakan dokumen yang ditemukan adalah palsu, agar dokumen tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tutur politikus Golkar itu.


Dia meminta masyarakat tidak terprovokasi atas peristiwa tersebut. Bamsoet meminta masyarakat senantiasa mengecek kebenaran berita dan melapor ke KPU-Bawaslu jika menemukan dokumen terkait Pemilu.


"Mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum terbukti kebenarannya, serta mengimbau masyarakat apabila menemukan dokumen terkait Pemilu agar segera menyerahkan dokumen tersebut ke KPU ataupun ke Bawaslu," kata Bamsoet.
 

Penemuan ribuan formulir C1 ini berawal dari operasi lalu lintas yang dilakukan Polres Jakpus pada Sabtu (4/5). Sebuah mobil disetop di Jl Besuki, Menteng kemudian ditemukan 2 kardus di bagasinya. Kardus itu ternyata berisi ribuan formulir C1. Kardus pertama berisi 2.006 formulir C1 sementara kardus kedua berisi 1.761 formulir C1. Ribuan formulir C1 itu berasal dari sejumlah kabupaten di Jawa Tengah.


Bawaslu masih memastikan keaslian dari formulir C1 itu. Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakpus, Roy Sofian Fatra Sinaga, mengatakan isi formulir C1 itu berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS. Tanda tangan saksi di C1 yang ditemukan dengan C1 yang dimiliki KPU juga berbeda. "Misalkan suara 01 100 suara dan 02 50, di C1 yang kita dapatkan 01 50 dan 02 100. Tanda tangan saksi juga berbeda karena kita juga cek berapa TPS lewat KPU berbeda," kata Roy.
 

Sementara itu, Polda Metro Jaya menepis tudingan adanya skenario di balik penemuan formulir C1 di Menteng yang menguntungkan paslon 02. Pihak kepolisian menegaskan bahwa formulir itu ditemukan pada saat polisi merazia mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai antisipasi adanya teroris yang melarikan diri di Bekasi.


"Pada saat kita (gelar) razia, kita melihat, anggota melihat ada mobil yang dikendarai seseorang yang dia ragu-ragu dalam mengendarai, kemudian dia juga salah ya dalam berlalu lintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5). (dtk)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER