Kanal

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Romahurmuziy Digelar Hari Ini

RADARPEKANBARU.COM.Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang sempat ditunda. Sidang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB.

"Iya besok kembali digelar sidang praperadilan (Romahurmuziy)," ujar Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (5/5/2019) malam.

Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan. Sidang agenda ini sejatinya digelar pada Senin (22/4) lalu, namun sidang ditunda karena KPK tidak hadir, selaku tergugat KPK mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti.

KPK saat itu meminta majelis hakim menunda persidangan selama 3 minggu. Namun, pengacara Rommy, Maqdir Ismail tidak menyetujui itu, hakim pun mengambil jalan tengah dengan memutuskan menunda hingga 2 minggu.

Diketahui, KPK telah membaca memori gugatan praperadilan Rommy. Dalam gugatan itu, Rommy mengklaim tidak tahu-menahu soal tas berisi uang dalam operasi tangkap tangan (OTT).(dnc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER