Kanal

5 Personil Polres Kuansing Terus Diperiksa Terkait Kematian Warga Jake

RADARPEKANBARU.COM.5 Personil Satuan Reskrim Polres Kuansing, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Andri Arisko, warga Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, saat ini masih menjalani pemeriksaan, sehingga belum dilakukan penahanan terhadap mereka.

 

"Belum ditahan, mereka masih menjalani pemeriksaan," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Kadarusmansyah, Senin (22/4/2019) kemarin ketika dikonfirmasi  via telepon Melalui jumpa pers sebelumnya, Kapolres menyampaikan, anggotanya yang diperiksa ini sebanyak 13 orang, 5 personil dari Satreskrim yang melakukan penangkapan, 8 orang personil Shabara ikut mem beck up karena diminta bantuan personil reskrim.

 

Menurutnya, ke 13 personil ini sudah diperiksa sejak Jum'at lalu, oleh Propam Polda Riau, di Mapolres Kuansing, guna diminta keterangan atas tewasnya Andri Arisko, namun hasil penyidikan ini dirinya tidak bisa menjelaskan, kerena pemeriksaan itu murni ditangani Propam Polda.

 

Kemudian ia juga menegaskan tidak akan main-main dalam menangani kasus ini, jika terbukti personilnya melakukan tindakan menyalahi prosedur maka sanksi berat akan diberikan. Sementara terhadap pihak keluarga, jajaran Kapolres telah menjalin komunikasi, bahkan pihaknya akan membantu anak korban.

 

Untuk diketahui, Andri Arsiko ini adalah sopir yang menyediakan jasa angkutan buah kelapa sawit, pada saat kejadian ia diminta datang oleh pengurus KUD untuk membawa hasil panen, namun tak taunya, karena ada kisruh antara pengurus lama dan baru hingga terjadi pelaporan.

 

Pelaporan ini disampaikan ke Polres Kuansing, sehingga Andri Arisko diamankan, padahal selaku penyedia jasa angkutan dirinya tidak tau apa-apa. Sementara pelapor ini diketahui telah kabur sejak kejadian.** (rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER