Kanal

Tidak Laporkan LHKPN, Kenaikan Pangkat Pejabat Pekanbaru akan Ditunda

RADARPEKANBARU.COM.Meski sampai hari ini tinggal tersisa 5 pejabat esselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2019, namun Walikota Pekanbaru Firdaus, terlihat masih kecewa dengan ulah bawahannya tersebut.

 

Kekecewaan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini terlihat karena seharusnya para pejabat Pemko Pekanbaru tersebut sudah harus melaporkan harta kekayaan ditanggal 31 Maret lalu.

 

“Bagi pejabat yang masih terlambat menyampaikan LHKPN, saya minta BKPSDM Kota Pekanbaru memberikan teguran hingga menunda kenaikan pangkatnya,” kata Firdaus, Jumat (12/4/2019).

 

Firdaus menambahkan, apa yang telah dilakukan bawahannya tersebut tidak bisa dijadikan contoh. “Saya sudah tegaskan berulang kali, apa yang dilakukan segelintiran oknum ASN kita ini tak bisa diubah dan tak bisa dijadikan contoh,” cakapnya.

 

Walikota Pekanbaru dua periode ini tegas menyebutkan, tidak hanya meminta untuk menunda kenaikan pangkat, dirinya juga akan memberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang ASN.

 

“Karena hal ini berkaitan dengan pelanggaran disiplin ASN, saya akan evaluasi mana-mana saja pejabat yang terlambat menyampaikan LHKPN. LHKPN ini bukan hanya penilaian dari pejabat daerah, tapi termasuk pemerintah pusat,” pungkasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER