Kanal

Berhenti di Flyover Simpang SKA Bisa Ditilang

RADARPEKANBARU.COM.Sejak difungsikannya jalan layang atau fly over di Jalan Soekarno Hatta, kemacetan yang biasa terjadi di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai serta Jalan HR Soebrantas lebih terurai. Meski kemacetan tetap terjadi pada jam-jam sibuk, namun kondisinya tidak separah sebelumnya.

 

Namun demikian, sejak diresmikan banyak masyarakat, khususnya anak muda mengalihkan fungsi jalan tersebut. Banyak dari mereka yang berhenti untuk sekedar nongkrong dan berfoto. Tindakan ini tentu membahayakan dirinya serta pengguna jalan lainnya.

 

Menanggapi hal ini, Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, David Richardo, mengatakan bahwa tindakan tersebut membahayakan dan menghambat pengguna jalan lainnya. Terlebih jika kendaraan yang digunakan orang tersebut diparkirkan di badan jalan. "Itu merupakan aktivitas yang membahayakan," kata David pada Senin (8/4/2019).

 

David mengatakan tim patroli sudah diturunkan untuk melakukan pengawasan di sekitar flyover tersebut. Patroli ini juga mengawasi kegiatan nongkrong dan parkir di flyover tersebut karena melanggar fungsi jalan.

 

"Kita kondisikan dulu yang nongkrong di sana untuk dihilangkan. Kita aktifkan patroli dan juga pengawasan, karena di sekitar sana juga ada pos polisi," sebut David. David mengatakan tindakan peneguran sudah dilakukan bagi orang yang nongkrong dan parkir di flyover tersebut.

 

Namun jika nantinya tidak ada perubahan, akan diberlakukan sistem tilang bagi yang tetap membandel. Satlantas juga masih terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan fly over tersebut.

 

Termasuk perizinan penggunaan sepeda motor di jalan tersebut. "Untuk saat ini seluruh kendaraan boleh lewat jalan tersebut, tidak seperti di Sudirman yang ada jadwalnya khusus sepeda motor. Namun ini masih dapat dievaluasi," pungkas David.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER