Kanal

Kalau Luhut Tidak Kampanye, Lalu Kenapa Ada Mobil Operasional Paslon 01?

RADARPEKANBARU.COM.Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2019 berupa politik uang.

 

Luhut sebagai penyelenggara negara diduga melakukan politik uang dengan meberikan amplop kepada pengasuh Pondok Pesantren Nurul Cholil Bangkalan KH. Zubair Muntasor pada 30 Maret 2019.

 

Dia juga mengajak sang kiai untuk memilih Jokowi-Maruf. Dalam laporannya, ACTA juga menyampaikan terkait temuan mobil operasional paslon 01 Jokowi-Maruf di lokasi dimana Luhut berkunjung ke Pesantren Nurul Cholil Bangkalan.

 

"LBP datang diringi mobil operasional kampanye nomor 01. Artinya tindakan yang dilakukan LBP itu adalah tindakan yang dilakukan oleh jurukampanye," kata Jurubicara ACTA, Hanfi Fajri sambil menunjukkan foto mobil operasional 01, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (5/4) kemarin.

 

Padahal, lanjut Hanfi, Luhut bukanlah bagian dari tim pemenangan dan tim sukses paslon 01. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Bawaslu untuk mengusut tuntas dugaan kampanye yang dilakukan oleh Luhut.

 

"LBP tidak terdaftar sebagai jurukampanye di KPU. Yang mana tindakannya itu sudah melampaui kewenangannya sebagai pejabat negara yang tidak netral yang berpihak kepada paslon nomor 01," ucapnya.

 

Dengan demikian, ACTA meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas tindakan yang dilakukan oleh Luhut tersebut Sebelumnya beredar video berdurasi 1 menit 23 detik dimana Luhut memberi amplop kepada Kiai Zubair Muntashor di Bangkalan Madura dan meminta sang kiai mengajak umat dan santrinya agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April nanti untuk mencoblos "yang baju putih".

 

Namun oleh Luhut, dia membantah bahwa tidak ada jual beli suara dalam pertemuan tersebut. Dia silaturrahmi ke pesantren itu sekaligus menjenguk sang kiai yang sedang memiliki masalah kesehatan. (rml)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER