Kanal

Tokoh Milenial Pelalawan Ultimatum Semua Pihak, Terkait Persoalan KKPA dengan PT Safari Riau

RADARPEKANBARU.COM - Terkait persoalan masyarakat Desa Terantang Manuk dan PT Safari Riau  Riyan Ade Putra yang merupakan tokoh milenial Kabupaten Pelalawan angkat bicara, kepada media,  Kamis (24/1) di Pangkalan Kerinci dirinya meminta perusahaan PT Safari Riau untuk mencarikan solusi terhadap persoalan ini.

"Perusahaan PT Safari Riau harus lebih terbuka terhadap semua persoalan dan tuntutan masyarakat dan persoalan ini punya versi masing - masing,  pihak polisi mengatakan bahwa ada nota kesepakatan yang isinya tidak boleh memanen buah kelapa sawit sampai persoalan terkait KKPA ini selesai, namun setelah saya berbicara dengan pihak KUD mereka menyanggah telah terjadi perjanjian demikian,  bahkan sertifikat sudah mereka kantongi, jadi mari kita duduk cari solusi " Ungkap Riyan Ade Putra.

Dirinya juga menduga perusahaan sengaja membenturkan pihak keamanan dengan masyarakat.

"Dugaan saya perusahaan sengaja membenturkan pihak kepolisian dengan masyarakat,  karena waktu saya turun ke lapangan pihak polisi juga hadir ketika masyarakat melakukan pemanenan di lahan milik mereka,  namun tidak ada tindakan oleh pihak kepolisian pada saat itu namun setelah sawit di bawa keluar maka baru masyarakat di hadang oleh kepolisian ini kesanya malah membuat kondisi cheos antara pihak masyarakat dan polisi" Tambah Riyan Ade Putra yang juga ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional Kabupaten Pelalawan ini.

Terkait ditetapkanya ketua KUD menjadi tersangka Riyan Ade Putra mengajak masyarakat untuk tetap fokus kepada perjuangan menghadapi PT Safari Riau.

" Kita (Masyarakat, red) jangan mau di alihkan isu oleh pihak perusahaan,  yang membenturkan kita dengan pihak kepolisian karena tujuan kita adalah memperjuangkan yang kita anggap sebagai hak kita bukan malah bentrok dengan pihak kepolisian dan akhirnya energi kita habis terbuang oleh persoalan hukum sementara tujuan kita bukan ini " Terang Riyan yang juga merupakan pengurus KNPI Pelalawan dan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan ini.

Dirinya juga meminta pihak kepolisian agar tegak di tengah untuk meredakan situasi.

" Pihak polisi harus melihat kasus ini dari asal muasalnya dan saya kira kasus ini adalah kasus perdata jangan langsung tetapkan sebagai tersangka,  nanti justru ini yang akan membuat situsasi akan tidak kondusif, apalagi dulu pas cheos pihak polisi mengeluarkan senjata tajam bagaikan penangkapan teroris,  jangan begitu pak,  masyarakat harus lebih di lindungi bukan di takut - takuti" Tutupnya.(rap)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER