Kanal

Menanti Janji Syamsuar Soal Perda Pemanfaatan Sawit Rakyat.

PEKANBARU -  Beragam janji sudah dikemukakan Gubernur Riau terpilih, sejak dari masa kampanye hingga saat ini, di masa-masa dia menunggu dikukuhkan sebagai Gubernur Riau definitif. Diantara janji yang digembar-gemborkan Syamsuar yakni menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) pemanfaatan sawit rakyat.

"Setelah dilantik nanti, Rancangan Perdanya (Ranperda) akan kami usulkan untuk pemanfaatan sawit masyarakat dan daerah," uangkapnya, Rabu, 23 Januari 2019 di Pekanbaru.

Dia menyebut ini Perda inisiatif dari pihaknya. Perda tersebut nantinya akan mengatur mengenai pemanfaatan dan mekanisme perdagangan agar hasil panen sawit masyarakat tidak terjual begitu saja secara bebas. Intinya dalam Perda tersebut mengakomodir kepentingan daerah soal kelapa sawit.  

Tujuan akhirnya, menurut dia, untuk menggerakkan ekonomi masyarakat yang bersumber dari komoditi terbesar di Riau ini. Hal itu sangat memungkinkan terwujud mengingat Riau memiliki potensi besar dalam pengembangan hilirisasi hasil perkebunan kelapa sawit masyarakat.

Peluang pemanfaatan kelapa sawit sangan besar, sejalan dengan program pemerintah yang terus menggalakan bauran sawit ke bahan bakar disel (B20). Dimana secara bertahap kebijakan bauran bahan bakar dengan minyak nabati sawit akan menuju ke angka 100 persen (B100).

"Oleh sebab itu kami melihat perlu ada payung hukum untuk memperkuat sawit masyarakat di Riau," sambungnya. Semoga mimpi ini bisa terwujud. (bpc)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER