Kanal

Polda Riau Dalami Temuan Ratusan Kubik Kayu di Meranti

RADARPEKANBARU.COM - Terkait adanya penemuan ratusan kubik kayu, yang diduga hasil ilegal loging (Ilog) yang di temukan di dalam kapal, tepatnya di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau akan menindaklanjutinya.

"Saya akan cek dulu untuk menindak lanjuti kasus adanya dugaan ilog tersebut," kata Ditreskrimsus Polda Eiau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Senin (21/1/2019).

Lebih lanjut Gidion mengatakan, nantinya akan dicek informasi ke Polres Kepulauan Meranti dan Polres Rohil. Hal tersebut dikarenakan, kayu tersebut akan dibawa dari Kepulauan Meranti ke Kabupaten Rohil. "Agar temuan itu jelas, perlu kita koordinasi dengan dengan Polres Meranti dan Polres Rohil," ungkap Gidion.

Terkait isu temuan ratusan kayu Illog tersebut, sama persis dengan kasus temuan Illog di Rohil yang menghasilkan sebanyak 19 orang tersangka pada tahun 2017 lalu. Gidion menyatakan, hal itu perlu adanya pendalaman. "Nah, itu yang perlu kita ketahui," pungkas Gidion. (tnr)

 
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER