PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2572 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2550 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2406 Kali
Wako Pekanbaru Lantik 19 Orang Dewan Pengupahan
Firdaus ST MT lantik Dewan pengupahan kota Pekanbaru dia Aula Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (28/05/2014)
RADARPEKANBARU.COM - Pagi tadi, Walikota pekanbaru Firdaus ST MT lantik 19 Orang Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru masa bakti 2014-2017, Rabu (28/5/2014) di aula kantor walikota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan dewan pengupahan ini memiliki peran yang sangat penting untuk menjembatani antara perusahaan dan juga pekerja.
"Dewan pengupahan sangat berperan penting untuk menjembatani antara perusahaan dan pekerja. Karena salah satu peran dari dewan pengupahan ini yakni sebagai tim penetapan Upah Minimum Kota (UMK)," kata Walikota.
Dalam hal ini dewan pengupahan harus bijak dalam memutuskan besaran upah yang ada di Kota Pekanbaru ini. "Kalau terlalu tinggi kasihan perusahaan, kalau terlalu rendah kasihan pekerjanya. Oleh karena itu dewan pengupahan harus bijak sehingga perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dan pekerja juga bisa mendapat upah layak sehingga bisa mensejahterakan keluarganya," harap Walikota Pekanbaru.
Ditambahkannya, Walikota berharap agar tak terjadi percekcokan lagi antara perusahaan dan pekerja yang pernah terjadi sebelumnya. "Dengan dilantiknya ke 19 dewan ini, Kita berharap itu semua tak terjadi lagi," pungkasnya.(Ram)
Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan dewan pengupahan ini memiliki peran yang sangat penting untuk menjembatani antara perusahaan dan juga pekerja.
"Dewan pengupahan sangat berperan penting untuk menjembatani antara perusahaan dan pekerja. Karena salah satu peran dari dewan pengupahan ini yakni sebagai tim penetapan Upah Minimum Kota (UMK)," kata Walikota.
Dalam hal ini dewan pengupahan harus bijak dalam memutuskan besaran upah yang ada di Kota Pekanbaru ini. "Kalau terlalu tinggi kasihan perusahaan, kalau terlalu rendah kasihan pekerjanya. Oleh karena itu dewan pengupahan harus bijak sehingga perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dan pekerja juga bisa mendapat upah layak sehingga bisa mensejahterakan keluarganya," harap Walikota Pekanbaru.
Ditambahkannya, Walikota berharap agar tak terjadi percekcokan lagi antara perusahaan dan pekerja yang pernah terjadi sebelumnya. "Dengan dilantiknya ke 19 dewan ini, Kita berharap itu semua tak terjadi lagi," pungkasnya.(Ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.
PPDB SMP Kota Pekanbaru Dimulai Awal Juli, Jalur Pendaftaran Tetap Sama
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan jalur Penerimaan Peserta Di.
Diseperindag Pekanbaru Sebut Harga Bahan Pokok Berangsur Normal Pasca Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Disperindag Kota Pekanbaru menyatakan bahwa harga bahan pokok sudah berangsur n.
Posko Monitoring Lebaran Resmi Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
RADARPEKANBARU.COM - Posko Monitoring Angkutan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di Bandara Internasion.
TULIS KOMENTAR +INDEKS