PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2554 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2717 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2532 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2388 Kali
Kakan Satpol PP: Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Pembacking
RADARPEKANBARU.COM - Adanya kesan tarik-ulur pembongkaran bangunan kos 70 pintu oleh Tim Penegakan Perda Kota Pekanbaru dibantah Plt Kakan Satpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie karena adanya pihak yang mem-back up pemilik bangunan tersebut.
Meski tidak menampik pernah mendengar selentingan kabar tersebut, namun Azharisman memastikan sejauh ini anggota Satpol PP Pekanbaru belum ada yang terbukti terlibat.
"Bila nanti ternyata ada, kita bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum bersangkutan. Bagi oknum Satpol PP yang berstatus PNS bisa saja dijatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan. Sementara bagi yang masih berstatus sebagai THL, bisa diberhentikan," tegasnya kepada wartawan, Senin (26/5/14).
Azharisman saat itu juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila memang ada bukti oknum Satpol PP Pekanbaru bermain dengan pemilik bangunan kos 70 pintu tersebut. "Kalau ada informasi, silahan dilaporan. Kita akan telusuri kebenarannya," kata Azharisman. (ram)
Meski tidak menampik pernah mendengar selentingan kabar tersebut, namun Azharisman memastikan sejauh ini anggota Satpol PP Pekanbaru belum ada yang terbukti terlibat.
"Bila nanti ternyata ada, kita bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum bersangkutan. Bagi oknum Satpol PP yang berstatus PNS bisa saja dijatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan. Sementara bagi yang masih berstatus sebagai THL, bisa diberhentikan," tegasnya kepada wartawan, Senin (26/5/14).
Azharisman saat itu juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila memang ada bukti oknum Satpol PP Pekanbaru bermain dengan pemilik bangunan kos 70 pintu tersebut. "Kalau ada informasi, silahan dilaporan. Kita akan telusuri kebenarannya," kata Azharisman. (ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS