PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2544 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2706 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2519 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2376 Kali
Bebas dari Rutan, Dewi Perssik Pulang Naik Jaguar Hitam
Dewi Persik
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Penyanyi dangdut dan artis peran Dewi Perssik (28) alias DP mengakhiri masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2014) kira-kira pukul 10.30 WIB.
DP, yang mengenakan busana berupa gamis berkerudung, melangkahkan kakinya keluar rutan itu. Pelantun "Mimpi Manis" ini tak kuasa menahan air matanya.
Pemilik nama asli Dewi Muria Agung ini lalu disandangkan selempang bertulisan Duta Peduli Korban Narkoba dan diberi bunga oleh pihak GANNAS (Gerakan Anti Narkoba Nasional). DP kemudian mengucap syukur di hadapan para peliput yang telah menunggunya sedari pagi.
"Alhamdulillah," kata DP seraya menyeka air matanya.
DP disambut oleh kakak, kuasa hukum, manajer, dan asistennya. Sementara itu, ibunya menyiapkan acara selamatan di rumah DP di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Meninggalkan rutan tersebut, DP langsung melangkah masuk ke sebuah mobil Jaguar hitam. Namun, belum lima menit berada di dalam mobil itu, ia keluar lagi untuk memeluk sejumlah penggemarnya yang juga sudah menunggunya sejak pagi. Sesudah itu, ia masuk lagi ke mobil yang sama dan pergi meninggalkan rutan tersebut.
DP menjalani hukuman tahanan selama tiga bulan sejak 13 Februari 2014 karena kasus perkelahian fisiknya dengan artis peran dan penyanyi dangdut Julia Perez alias Jupe ketika mereka menjalani shooting film Arwah Goyang Jupe-Depe di Jakarta pada 5 November 2010. Mereka lalu saling melaporkan lawan mereka ke polisi.
Jupe, yang bernama asli Yuli Rachmawati, lebih dulu menjalani hukuman selama tiga bulan di Rutan Pondok Bambu dan bebas pada 17 Juni 2013. Sesudahnya, giliran DP yang ditahan, setelah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 351 Ayat 1 KHUP tentang Penganiayaan. (KOMPAS.com)
DP, yang mengenakan busana berupa gamis berkerudung, melangkahkan kakinya keluar rutan itu. Pelantun "Mimpi Manis" ini tak kuasa menahan air matanya.
Pemilik nama asli Dewi Muria Agung ini lalu disandangkan selempang bertulisan Duta Peduli Korban Narkoba dan diberi bunga oleh pihak GANNAS (Gerakan Anti Narkoba Nasional). DP kemudian mengucap syukur di hadapan para peliput yang telah menunggunya sedari pagi.
"Alhamdulillah," kata DP seraya menyeka air matanya.
DP disambut oleh kakak, kuasa hukum, manajer, dan asistennya. Sementara itu, ibunya menyiapkan acara selamatan di rumah DP di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Meninggalkan rutan tersebut, DP langsung melangkah masuk ke sebuah mobil Jaguar hitam. Namun, belum lima menit berada di dalam mobil itu, ia keluar lagi untuk memeluk sejumlah penggemarnya yang juga sudah menunggunya sejak pagi. Sesudah itu, ia masuk lagi ke mobil yang sama dan pergi meninggalkan rutan tersebut.
DP menjalani hukuman tahanan selama tiga bulan sejak 13 Februari 2014 karena kasus perkelahian fisiknya dengan artis peran dan penyanyi dangdut Julia Perez alias Jupe ketika mereka menjalani shooting film Arwah Goyang Jupe-Depe di Jakarta pada 5 November 2010. Mereka lalu saling melaporkan lawan mereka ke polisi.
Jupe, yang bernama asli Yuli Rachmawati, lebih dulu menjalani hukuman selama tiga bulan di Rutan Pondok Bambu dan bebas pada 17 Juni 2013. Sesudahnya, giliran DP yang ditahan, setelah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 351 Ayat 1 KHUP tentang Penganiayaan. (KOMPAS.com)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS