PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2572 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2551 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2407 Kali
Sutan Bhatoegana, Gagal ke Senayan Malah 'Nyasar' ke Kuningan
Sutan Bhatoegana
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Politisi nyentrik dari Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dipastikan tidak lolos menjadi anggota legislatif tahun 2014-2019. Yang terjadi, dia malah jadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terancam masuk penjara di Kuningan, Jaksel.
Sutan gagal ke Senayan setelah kalah dari Ruhut Sitompul di dapil Sumatera Utara 1. Di wilayah tersebut, Demokrat memang hanya memperoleh satu kursi, dan Ruhut yang mendapatkannya.
Merasa dicurangi, Sutan pun berjanji akan terus melawan. Dia bakal membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga ada yang mencuri suaranya.
Meski begitu, bila memang nanti keputusan MK tak mengubah keputusan KPU, pria yang akrab dengan istilah 'ngeri-ngeri sedap' ini sudah pasrah.
"Tapi kalau memang takdirnya saya memang tidak lolos, ya tidak apa-apa. Saya tidak akan keluar dari Demokrat, saya kan pengurus, saya akan tetap menjadi pengurus Demokrat sambil menjalankan bisnis," ujar Sutan beberapa waktu lalu.
Di tengah perjuangannya untuk kembali ke DPR, kabar mengejutkan datang dari kantor KPK di Kuningan, Jaksel. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu memastikan Sutan menjadi tersangka kasus suap terkait pembahasan anggaran di Kementerian ESDM.
Namanya memang sudah lama muncul dalam kasus ini. Sutan juga sudah dicegah ke luar negeri sejak dua bulan lalu. Sejumlah saksi menyebut, Sutan adalah koordinator penerimaan uang dari Kementerian ESDM karena jabatannya sebagai ketua komisi. KPK punya bukti-bukti kuat untuk menjeratnya.
Namun, selama ini, Sutan selalu membantah. Dia berkilah tak pernah menerima uang melalui stafnya, Irianto Muchyi. Yang dia akui hanya kepergian Irianto ke Kementerian ESDM.
Kini Sutan terancam dipenjara dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Bukannya melenggang kangkung ke Senayan, kini Sutan malah bakal sibuk bolak-balik ke Kuningan. Masuk tuh barang..... (dtc)
Sutan gagal ke Senayan setelah kalah dari Ruhut Sitompul di dapil Sumatera Utara 1. Di wilayah tersebut, Demokrat memang hanya memperoleh satu kursi, dan Ruhut yang mendapatkannya.
Merasa dicurangi, Sutan pun berjanji akan terus melawan. Dia bakal membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga ada yang mencuri suaranya.
Meski begitu, bila memang nanti keputusan MK tak mengubah keputusan KPU, pria yang akrab dengan istilah 'ngeri-ngeri sedap' ini sudah pasrah.
"Tapi kalau memang takdirnya saya memang tidak lolos, ya tidak apa-apa. Saya tidak akan keluar dari Demokrat, saya kan pengurus, saya akan tetap menjadi pengurus Demokrat sambil menjalankan bisnis," ujar Sutan beberapa waktu lalu.
Di tengah perjuangannya untuk kembali ke DPR, kabar mengejutkan datang dari kantor KPK di Kuningan, Jaksel. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu memastikan Sutan menjadi tersangka kasus suap terkait pembahasan anggaran di Kementerian ESDM.
Namanya memang sudah lama muncul dalam kasus ini. Sutan juga sudah dicegah ke luar negeri sejak dua bulan lalu. Sejumlah saksi menyebut, Sutan adalah koordinator penerimaan uang dari Kementerian ESDM karena jabatannya sebagai ketua komisi. KPK punya bukti-bukti kuat untuk menjeratnya.
Namun, selama ini, Sutan selalu membantah. Dia berkilah tak pernah menerima uang melalui stafnya, Irianto Muchyi. Yang dia akui hanya kepergian Irianto ke Kementerian ESDM.
Kini Sutan terancam dipenjara dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Bukannya melenggang kangkung ke Senayan, kini Sutan malah bakal sibuk bolak-balik ke Kuningan. Masuk tuh barang..... (dtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS