PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2558 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2719 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2534 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2390 Kali
Tolak Pembangunan SPBU, Warga Paus Dobrak Kantor Walikota
Pembangunan SPBU di Jalan Paus yang sedang berlansung.
RADARPEKANBARU.COM -Puluhan warga Jalan Paus, tepatnya Rukun Warga (RW) 12, kelurahan Tangkerang Tengah, kecamatan Marpoyan Damai menggelar demo di kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (7/5/2014). Aksi demo ini menolak pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Paus oleh PT Prima Maju Trikencana.
Warga menuding pembangunan SPBU tersebut sudah menyalahi aturan dan cacat hukum. Untuk itu, warga meminta pemerintah kota (Pemko) membatalkan izin yang terlanjur diberikan ke pihak pengembang.
"Kami menolak Pembangunan SPBU tersebut karena telah memanipulasi data dan perizinan. Kami minta bapak walikota membatalkan izin yang dikeluarkan," Terang Karimun Ketua RW 12, Rabu (7/6/2014).
Lanjutnya, padahal plang izin mendirikan bangunan SPBU dibunyikan berada di Jalan Paus kelurahan Tangkerang Barat. Namun pada kenyataannya, pembangunan itu berada di wilayah kelurahan Tangkerang Tengah.
"Memang lokasi pembangunan itu bersempadan antara wilayah kelurahan Tangkerang Tengah dan Tangkerang Barat. Namun pembangunan berada di wilayah kami," sesalnya.
Lebih rinci, gambar peta situasi yang dikeluarkan PT Prima Maju Trikencana, perumahan kami digambarkan sebagai tanah kosong. Artinya ini terjadi manipulasi gambar situasi tanah rencana SPBU pada waktu mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Ini jelas-jelas sudah menyalahi aturan. Jika perizinan sesuai, kami tidak melarang adanya investasi di wilayah kami. Kami mendukung jika memang tidak menyalahi aturan," kilasnya.
Warga juga menuding pembangunan SPBU tersebut tidak pernah meminta persetujuan warga untuk perizinan pembangunan SPBU di pemukiman warga. Warga juga mengatakan, sejak pembangunan SPBU itu dimulai sudah banyak rumah warga yang rusak.
"Sejak pembangunan SPBU itu, sudah banyak rumah di lingkungan komplek kami mengalami retak-retak. Namun pembangunan SPBU itu masih saja berlangsung," ujarnya.
Sementara Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dedi Gusriadi menyebutkan, ada beberapa keluhan yang disampaikan warga dalam pertemuannya hari ini. Pertama yakni lingkungan mereka sudah terganggu, bangunan-bangunan rumah menjadi retak-retak, dan bisa berpotensi mengakibatkan banjir.
"Jadi aspirasi sudah kita terima. Dan ada pernyataan masyarakat dan ditandatangani, sebagai bukti otentik penolakan mereka terhadap pembangunan SPBU tersebut," ucap Dedi.
Untuk itu, Dedi menambahkan Pemko meminta kepada Distarubang agar segera mengecek lokasi berdirinya SPBU itu. Dengan mengambil bukti berupa foto dan melihat dasar-dasar aturan, apakah ada indikasi melanggar aturan.
"Dan hari jum'at kita harapkan sudah sampai laporannya yang lengkap. Lalu saya akan sampaikan kepada pak Walikota agar segera ditindak lanjut." Pungkasnya.(ram)
Warga menuding pembangunan SPBU tersebut sudah menyalahi aturan dan cacat hukum. Untuk itu, warga meminta pemerintah kota (Pemko) membatalkan izin yang terlanjur diberikan ke pihak pengembang.
"Kami menolak Pembangunan SPBU tersebut karena telah memanipulasi data dan perizinan. Kami minta bapak walikota membatalkan izin yang dikeluarkan," Terang Karimun Ketua RW 12, Rabu (7/6/2014).
Lanjutnya, padahal plang izin mendirikan bangunan SPBU dibunyikan berada di Jalan Paus kelurahan Tangkerang Barat. Namun pada kenyataannya, pembangunan itu berada di wilayah kelurahan Tangkerang Tengah.
"Memang lokasi pembangunan itu bersempadan antara wilayah kelurahan Tangkerang Tengah dan Tangkerang Barat. Namun pembangunan berada di wilayah kami," sesalnya.
Lebih rinci, gambar peta situasi yang dikeluarkan PT Prima Maju Trikencana, perumahan kami digambarkan sebagai tanah kosong. Artinya ini terjadi manipulasi gambar situasi tanah rencana SPBU pada waktu mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Ini jelas-jelas sudah menyalahi aturan. Jika perizinan sesuai, kami tidak melarang adanya investasi di wilayah kami. Kami mendukung jika memang tidak menyalahi aturan," kilasnya.
Warga juga menuding pembangunan SPBU tersebut tidak pernah meminta persetujuan warga untuk perizinan pembangunan SPBU di pemukiman warga. Warga juga mengatakan, sejak pembangunan SPBU itu dimulai sudah banyak rumah warga yang rusak.
"Sejak pembangunan SPBU itu, sudah banyak rumah di lingkungan komplek kami mengalami retak-retak. Namun pembangunan SPBU itu masih saja berlangsung," ujarnya.
Sementara Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dedi Gusriadi menyebutkan, ada beberapa keluhan yang disampaikan warga dalam pertemuannya hari ini. Pertama yakni lingkungan mereka sudah terganggu, bangunan-bangunan rumah menjadi retak-retak, dan bisa berpotensi mengakibatkan banjir.
"Jadi aspirasi sudah kita terima. Dan ada pernyataan masyarakat dan ditandatangani, sebagai bukti otentik penolakan mereka terhadap pembangunan SPBU tersebut," ucap Dedi.
Untuk itu, Dedi menambahkan Pemko meminta kepada Distarubang agar segera mengecek lokasi berdirinya SPBU itu. Dengan mengambil bukti berupa foto dan melihat dasar-dasar aturan, apakah ada indikasi melanggar aturan.
"Dan hari jum'at kita harapkan sudah sampai laporannya yang lengkap. Lalu saya akan sampaikan kepada pak Walikota agar segera ditindak lanjut." Pungkasnya.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS