Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Busyro: Putusan MA Telah Menabrak Asas Pendekatan Sistem Penegakan Hukum
RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan mantan narapidana kasus korupsi diizinkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. MA mengabulkan permohonan atas gugatan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 dan 26 Tahun 2018.
Menanggapi putusan tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang membidangi Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan putusan MA tersebut merupakan indikasi mayoritas hakim legisme alias berpikir sangat positivistic, atau lazim disebut hakim sebagai corong atau mulut undang-undang (la bouche de la loi).
“Melihat putusan MA ini telah memperlihatkan bahwa hukum sebagai refleksi dan penjelmaan moral gagal dipahami, sudah saatnya revolusi pemikiran hukum profetik berbasis sukma dan nilai liberasi, humanisasi, dan transendensi perlu ditegakkan,” jelas Busyro ketika dihubungi pada Ahad (16/9).
Busyro menilai, putusan MA selain menabrak asas pendekatan sistem penegakan hukum juga tidak menunjukkan kepekaan dampak korupsi politik masif yang terjadi di birokrsi pemerintah dan partai politik (parpol), sehingga putusan yang dilakukan tampak tandus dari sukma moral dan sense of moral crisis.
“Putusan MA ini tidak mencegah perilaku-perilaku korup, padahal salah satu fungsi hukum ialah pencegahan krimininalitas dalam masyarakat,” tegas Busyro.
Busyro juga mengimbau kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Indonesia untuk membantu peran KPU dalam mengkampanyekan untuk tidak memilih Parpol yang nekad tidak mencoret nama-nama caleg mantan koruptor tersebut.
“Seharusnya parpol berpihak kepada masa depan masyarakat agar lebih bermoral. Apalagi masyarakat selama ini tidak dilindungi oleh negara terjamin hak dasarnya memperoleh pemimpin yang jujur, bebas dari kleptomaniak yang sudah berbakat merampas sumber-sumber perekonomian negara dan memiskinkan rakyat yang sudah miskin,” pungkas Busyro. (mhmdyh)
Jamaah Haji Ingin Meninggal di Tanah Suci, Benarkah Jadi Tanda Husnul Khatimah?
RADARPEKANBARU.COM - Banyak jamaah haji Indonesia yang ingin meninggal dunia di Tanah Suci, baik itu.
Ini yang Membuat Nabi Muhammad Mengenali Kita di Hari Kiamat
RADARPEKAANBARU.COM - Ternyata seorang Muslim yang banyak bersujud memiliki keutamaan yang besar di .
Keutamaan Membangun Masjid
RADARPEKANBARU.COM - Syaikh Hasan Muhammad Ayyub dalam bukunya “Panduan Beribadah Khusus Pria” m.
Amalan yang Bisa Dikerjakan pada Hari Jumat
RADARPEKANBARU.COM - Hari jumat memiliki keutamaan yang istimewa dalam agama Islam. Sebagai hari yan.