PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2574 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2409 Kali
Azharisman Rozie : Pemko Serahkan Kasus PNS Diduga Jual Sabu ke Aparat Hukum
Kepala BKD Kota Pekanbaru Azharisman Rozie
RADARPEKANBARU.COM - Meski mengaku prihatin, namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan tidak akan campur tangan terhadap kasus tertangkapnya oknum PNS Pemko Pekanbaru yang diduga menjual shabu, baru-baru ini.
"Kita sudah cek langsung ke SKPD terkait. Memang benar ada salah satu staf UPTD Disdukcapil berinisial Fm yang ditangkap pihak keamanan. Sementara ini kita masih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian sampai nanti ada putusan hukum tetap baru kita akan ambil kebijakan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru Azharisman Rozie di ruang kerjanya, Selasa (22/4/14).
Meski Fm sudah ditahan pihak Kepolisian, kata Haris, namun statusnya masih tetap sebagai PNS Pemko Pekanbaru karena Pemko masih memegang azas praduga tak bersalah.
"Gajinya sebagai PNS masih tetap dibayarkan. Tapi untuk Tunjangan Pembinaan dan Prestasi Kerja atau TP2K akan dipotong sebab itu berdasarkan kinerja dan tingkat kehadiran," papar Haris.
Sebelumnya, ungkap Haris, Wali Kota Pekanbaru sendiri sudah mewanti-wanti PNS Pemko Pekanbaru agar menjauhi narkoba. Bahkan Pemko sudah menggelar beberapa kali tes urine terhadap PNS di lingkungannya, dan tidak ditemukan adanya pegawai yang terindikasi sebagai pemakai narkoba. (ram)
"Kita sudah cek langsung ke SKPD terkait. Memang benar ada salah satu staf UPTD Disdukcapil berinisial Fm yang ditangkap pihak keamanan. Sementara ini kita masih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian sampai nanti ada putusan hukum tetap baru kita akan ambil kebijakan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru Azharisman Rozie di ruang kerjanya, Selasa (22/4/14).
Meski Fm sudah ditahan pihak Kepolisian, kata Haris, namun statusnya masih tetap sebagai PNS Pemko Pekanbaru karena Pemko masih memegang azas praduga tak bersalah.
"Gajinya sebagai PNS masih tetap dibayarkan. Tapi untuk Tunjangan Pembinaan dan Prestasi Kerja atau TP2K akan dipotong sebab itu berdasarkan kinerja dan tingkat kehadiran," papar Haris.
Sebelumnya, ungkap Haris, Wali Kota Pekanbaru sendiri sudah mewanti-wanti PNS Pemko Pekanbaru agar menjauhi narkoba. Bahkan Pemko sudah menggelar beberapa kali tes urine terhadap PNS di lingkungannya, dan tidak ditemukan adanya pegawai yang terindikasi sebagai pemakai narkoba. (ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS