Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Menteri Yohana Minta Pemukul Wanita di Video Viral Dihukum
RADARPEKANBARU.COM.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menanggapi kasus oknum polisi AKBP Yusuf yang memukuli perempuan di Bangka Belitung. Yohana mengungkapkan dirinya menyesalkan kejadian tersebut.
"Pencurian itu memang salah namun penyelesaian tindak kriminal tidak boleh dilakukan dengan main hakim sendiri, apalagi ada keterlibatan anak dalam kasus tersebut yang menjadi korban dari ajakan orang tuanya," kata Yohana, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7).
Ia pun menegaskan pelaku tindak kriminal terhadap perempuan dan anak harus dihukum. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terdapat tiga macam pasal penganiayaan yang dapat menjerat pelaku penganiayaan antara lain; penganiayaan biasa (pasal 351 KUHP), penganiayaan ringan (pasal 352 KUHP) dan penganiayaan berat (pasal 354 KUHP) yang kemudian sanksi nya akan di tentukan dari hasil visum.
Yohana juga mengapresiasi langkah Polri yang langsung mencabut jabatan pelaku. Ia pun berharap kejadian semacam itu akan menjadi perhatian bersama karena masih ada oknum-oknum yang tidak memahami kekerasan bukan penyelesaian dari tindak kriminal.
"Saya berharap pelaku kekerasan tersebut segera diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga dengan Ibu pelaku pencurian yang telah melibatkan anaknya dalam perbuatan kriminal," kata dia.
Sebelumnya, di dalam sebuah video viral terlihat seorang oknum polisi yakni AKBP Yusuf yang memukuli dan menendang perempuan paruh baya. Perempuan tersebut diduga mencuri sesuatu di sebuah toko, tetapi Yusuf terus menendang meskipun perempuan itu sudah memohon ampun.(rep)
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.
Muhammadiyah Perkiraka Idulfitri Jatuh pada 10 April
RADARPEKANBARU.COM - Muhammadiyah memperkirakan hari.
Mudik Lebaran Lewat Tol Trans Sumatera? Cek Tarif di Sini
RADARPEKANBARU.COM - Merespon antusiasme pemudik Leb.