Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KPU Imbau Partai Politik Tak Daftarkan Caleg Mantan Koruptor
RADARPEKANBARU.COM.Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid mengimbau partai politik agar tidak mendaftarkan caleg mantan terpidana korupsi. "Tidak hanya mantan terpidana korupsi, mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak dan mantan terpidana bandar narkoba.
Kami mengimbau kepada partai, agar tidak mendaftarkan calon legislatif (caleg) dengan 3 kriteria tersebut," ujar Hamid saat ditemui di ruangannya, Rabu 11 Juli 2018. Dijelaskan Hamid, larangan tersebut telah tertulis dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018.
Dalam PKPU ini, pada pasal 4 ayat 3 menyebutkan bahwa pendaftaran caleg tidak boleh menyertakan mantan terpidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan juga mantan terpidana bandar narkoba. "Nah, kepada partai politik, kita minta lakukan seleksi, agar tidak mendaftarkan caleg yang bertentangan dengan PKPU 20 Tahun 2018 tersebut," tambah Hamid.
Sebelumnya, Salah satu bakal calon DPD asal Riau, M Faisal Aswan batal mendaftarkan diri ke KPU Riau. Pasalnya, Aswan terkendala Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 14 Tahun 2018 Pasal 60 poin J, yang menyebutkan calon anggota DPD tidak boleh terpidana kasus kejahatan seksual terhadap anak, kasus korupsi dan kasus narkoba.
M Faisal Aswan sendiri pada Juli 2012, ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) No.6 tahun 2010 tentang penambahan anggaran pembangunan venue pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Pekanbaru. Faisal baru dibebaskan pada awal bulan Juni 2016 lalu.
"Saya merasa kalau PKPU Nomor 14 Tahun 2018 ini seolah membatasi hak politik seorang warga negara. Ini adalah hak politik saya untuk maju, karena hak politik saya masih ada dan tidak dicabut. PKPU ini kemudian membatasi saya," kata Faisal . (bpc)
Jelang Lebaran 2024, Penumpang Turun Naik di Pelabuhan Selatpanjang Meningkat
RADARPEKANBARU.COM - Jumlah penumpang yang turun nai.
KPK Tetapkan Bupati Meranti Nonaktif Tersangka Gratifikasi dan TPPU
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Direktur Narkoba Polda Riau Mau Lenyapkan Kampung Narkoba Di Pangeran Hidayat
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.
2.132 NIP PPPK Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN
RADARPEKANBARU.COM - Sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pempro.
Kualitas Udara Kota Pekanbaru Tidak Sehat, Warga Diimbau Kenakan Masker
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbaru berada di level tidak sehat dalam beberapa har.
Meski Harus Mundur dari DPRD, Kelmi Amri Pastikan Tetap Maju Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Tekad Kelmi Amri maju dalam bur.