Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Diperiksa KPK, Marzuki Alie Ngaku Tak Tahu Aliran Duit e-KTP
RADARPEKANBARU.COM.Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak mengetahui aliran duit proyek pengadaan e-KTP. Marzuki juga mengaku tidak mengenal tersangka e-KTP. "Nggak tahu, tidak ada kenal sama sekali semua yang disebut tersangka koruptor itu nggak ada yang kenal, kecuali Novanto saja," ujar Marzuki usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Marzuki keluar dari pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 12.05 WIB. Marzuki diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. "Semuanya nggak kenal ada dua berita acara Irvanto sama Made Oka, Irvanto itu keponakannnya Pak Novanto.
Made Oka anaknya Massagung, saya nggak tahu, itu saja pertanyaannya sama, ya nggak kenal gimana," jelas Marzuki. Dalam persidangan terdakwa Anang Sugiana, Irvanto menyebutkan beberapa anggota DPR menerima aliran dana proyek e-KTP. Termasuk politikus Demokrat Jafar Hafsah dan Nurhayati Ali Assegaf.
Marzuki Alie usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi e-KTP, Selasa (26/6/2018)Marzuki Alie usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi e-KTP, Selasa (26/6/2018) Foto: Faiq Hidayat-detikcom Namun Marzuki yang juga eks Politikus Demokrat ini mengaku tidak mengetahui nama-nama yang menerima aliran dana itu. Apalagi saat itu Marzuki menegaskan bukan pengurus Demokrat. "Saya nggak tahu, itu urusan Demokrat.
Saya nggak pengurus partai waktu itu kan," tutur dia. "Ya biarin saja dia orang Demokrat (Nurhayati) sebagai pengurus fraksi ya nggak apa-apa, nggak ada kaitannya dengan saya Ketua DPR," imbuh dia. Irvanto dan Made Oka menjadi tersangka kasus proyek e-KTP. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati.
KPK juga menduga Irvanto menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat eks Ketua DPR Setya Novanto. Sedangkan Made Oka Masagung diduga memiliki sejumlah perusahaan, yaitu PT Delta Energi, perusahaan SVP di bidang investasi di Singapura. Perusahaan itu diduga sebagai penampung dana untuk Novanto dengan jumlah total USD 3,8 juta.(dnc)
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.