Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Hukuman Napi yang Terlibat Rusuh Mako Brimob Terancam Diperberat
RADARPEKANBARU.COM. - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan bakal ada sanksi hukum yang dijatuhkan untuk tahanan dan narapidana teroris yang terbukti terlibat kerusuhan di Markas Komando atau Mako Brimob pada Selasa 8 Mei 2018.
Pemberatan hukuman juga mengancam akibat adanya penyanderaan dan pembunuhan terhadap 5 anggota Brimob pada insiden itu.
“Ini Indonesia, negara hukum, dan semua pasti akan berujung pada penegakkan hukum. Nanti lihat prosesnya, itu semua pemberatan maupun peringanan ada di pengadilan,” kata Syafruddin kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 10 Mei 2018.
Syafruddin menyebutkan dalam kerusuhan tersebut 155 narapidana teroris melakukan penyanderaan terhadap 9 anggota kepolisian. Lima anggota polisi tewas dibunuh, sementara empat anggota polisi lainnya luka-luka.
Syafruddin menjelaskan sebanyak tiga orang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit tak lama setelah kerusuhan pecah. Satu orang polisi, Bripka Iwan Sarjana, sempat disandera. Ia berhasil diselamatkan pada Kamis, 10 Mei 2018 dini hari sekitar pukul 00.00 WIB dengan kondisi luka memar. Iwan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Selaku pimpinan polri dan yang bertanggung jawab dalam semua operasi penanggulangan ini, kami mohon maaf terhadap seluruh rakyat, bangsa dan negara karena seluruh rakyat terganggu dengan kejadian ini,” lanjut Syafruddin.
Syafruddin mengatakan penyanderaan dan pembunuhan sadis yang dilakukan para tahanan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob berjalan lebih dari 36 jam. Terdapat 156 tahanan napi teroris yang melakukan penyanderaan.
“Namun satu narapidana terpaksa kami lumpuhkan, sehingga tersisa 155 tahanan yang masih selamat,” kata dia. Insiden kerusuhan di Mako Brimob pecah karena dipicu pembagian makanan di sel Blok C.
Lima anggota polisi dan satu tahanan tewas. Operasi penanggulangan pun berakhir pada Kamis, pukul 07.15 WIB. Syafruddin berharap agar kejadian ini dapat menjadi perhatian seluruh bangsa dan dunia. “Jadi polri memohon maaf, walaupun polri menjadi korban,” kata Syafruddin.(tem)
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.
Muhammadiyah Perkiraka Idulfitri Jatuh pada 10 April
RADARPEKANBARU.COM - Muhammadiyah memperkirakan hari.
Mudik Lebaran Lewat Tol Trans Sumatera? Cek Tarif di Sini
RADARPEKANBARU.COM - Merespon antusiasme pemudik Leb.