Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dua Lelaki di Inhil Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Merekap Nomor
RADARPEKANBARU.COM. - Sedang asyik merekap nomor sie jie, dua orang lelaki, diamankan Unit Opsnal Sat Reskrom Polres Indragiri Hilir, Rabu, 25 April 2018. Penangkapan kedua tersangka kasus tindak perjudian itu, dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K.
"Salah seorang pelaku adalah pemain lama, dan pernah dihukum karena kasus yang sama, pada tahun 2013", terang AKP Adhi. Penangkapan kedua tersangka ini, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, tentang adanya pelaku perjudian dengan cara menjual dan menerima pembelian nomor togel.
Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim lalu memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Dari penyelidikan itu, Polisi kemudian menangkap Sad alias Di (50 tahun). Tukang becak ini diamankan di rumahnya di Jalan Budiman Tembilahan, sekira pukul 13.30 WIB, saat sedang merekap nomor togel.
Dari tersangka ini, diamankan uang sejumlah Rp. 188.000.- (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah), 1 unit HP Nokia model 1280, 1 buah buku berisikan tulisan angka - angka dan 10 potongan kertas bertuliskan angka angka. Selanjutnya petugas menciduk tersangka Ma (44 tahun). Residivis ini diamankan di rumahnya, juga saat sedang asyik merekap pembelian sie jie, di Jalan Hasan Gani Kelurahan Tembilahan Kota, sekira pukul 14.15 WIB.
Polisi mengamankan uang sejumlah Rp. 590.000.- (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), 2 unit HP Merk Nokia Model RM 1134, 1 buah buku berisikan tulisan angka - angka, 2 lembar slip transfer Bank BCA dan 1 buah kartu ATM Bank BCA. Kedua tersangka mengaku bahwa mereka sudah menjual atau menerima pembelian nomor sie jie selama kurang lebih 7 bulan.
Sad yang menyetorkan omsetnya kepada tersangka Maj, dalam sehari, bisa meraup omset penjualan berkisar dari tiga ratus ribu sampai dengan lima ratus ribu, disetor setiap pukul 19.00 WIB. Sad memperoleh imbalan sebanyak 20% dari omsetnya. Sedangkan tersangka Maj, selain memerima setoran dari Sad, juga menjual sendiri "dagangan angkanya" dan mendapat omset setiap harinya sampai satu juta lima ratus ribu rupiah.
Maj mengaku tidak ada lagi bos diatasnya, karena dia mengirimkan langsung nomor sie jie yang dipasang pembeli, ke situs judi online MASTER 188, dan mendapatkan keuntungan sekitar 30 % dari omset itu. "Kedua tersangka tersangka dijerat dengan rumusan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun", tutup AKP Adhi. (ric)
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.
PPDB SMP Kota Pekanbaru Dimulai Awal Juli, Jalur Pendaftaran Tetap Sama
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan jalur Penerimaan Peserta Di.
Diseperindag Pekanbaru Sebut Harga Bahan Pokok Berangsur Normal Pasca Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Disperindag Kota Pekanbaru menyatakan bahwa harga bahan pokok sudah berangsur n.
Posko Monitoring Lebaran Resmi Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
RADARPEKANBARU.COM - Posko Monitoring Angkutan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di Bandara Internasion.