Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Tersangka Membunuh Istri di Meranti Terancam 20 Tahun Penjara
RADARPEKANBARU.COM. - Pria berinisial RA (37), tersangka kasus pembunuhan sadis yang dilakukan terhadap istrinya bernama Nurul di Kabupaten Meranti, terancam 20 tahun penjara. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto saat menggelar konferensi pers di Mako Polda Riau, Selasa 3 April 2018. Hadi mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ayah dua orang anak tersebut termasuk dalam pembunuhan berencana.
"Yang bersangkutan sengaja mengajak istrinya ke rawa-rawa, pembunuhan dilakukan di sana. Memang sudah di rencanakan oleh yang bersangkutan," ujar Hadi. Dikatakan hadi, akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenai pasal Berlapis. "Pasal yang diterapkan yaitu 340, 338, 351 ayat 3," jelas Hadi.
Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 338 tentang perampasan nyawa seseorang dengan sengaja dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Dengan demikian, ancaman hukuman yang diterima oleh tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya adalah kurungan penjara selama 20 tahun. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tambah Hadi. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka sengaja menghabisi nyawa istrinya karena mendengar informasi bahwa istrinya berselingkuh saat menjadi TKW di luar negeri.
"Tersangka mendapatkan informasi bahwa istrinya ini berselingkuh pada saat menjadi TKW di negara lain, sehingga ia cemburu. Namun informasi yang didengar oleh tersangka ini sebetulnya bukan berita sebenarnya," jelasnya. Tersangka berhasil diamankan di Jakarta Utara setelah beberapa hari menjadi buron. Dari keterangannya, tersangka kabur setelah melakukan aksi sadis terhadap istrinya. "Tersangka kabur menggunakan bis, dari Pekanbaru lalu ke Lampung dan ke Jakarta. Menurut informasi tersangka memiliki dua orang anak," pungkasnya. (bpc)
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.
PPDB SMP Kota Pekanbaru Dimulai Awal Juli, Jalur Pendaftaran Tetap Sama
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan jalur Penerimaan Peserta Di.
Diseperindag Pekanbaru Sebut Harga Bahan Pokok Berangsur Normal Pasca Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Disperindag Kota Pekanbaru menyatakan bahwa harga bahan pokok sudah berangsur n.
Posko Monitoring Lebaran Resmi Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
RADARPEKANBARU.COM - Posko Monitoring Angkutan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di Bandara Internasion.