Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
JMGR Serahkan 44.998 Hektar ke KLHK untuk Hutan Sosial
RADARPEKANBARU.COM.- Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) bersama dengan perwakilan masyarakat gambut menyerahkan dokumen usulan perhutanan sosial, dengan luasan 44.998 hektar ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sekjen JMGR, Isnadi Esman mengatakan, dokumen pengajuan perhutanan sosial itu diserahkan langsung kepada Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Irmansyah Rachman, M.Sc.
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 83 tahun 2016 Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari di dalam kawasan hutan negara atau hutan hak, yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan mengedepankan keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya. "Selain menyerahkan usulan yang baru kami juga menanyakan proses usulan yang sudah lebih dulu kami masukkan seperti di Kampung Rawa Mekar Jaya, itu usulan hutan desa sudah hampir 3 tahun belum juga diberikan SK-nya.
Padahal sudah diverifikasi administrasi dan di lapangan. Pemerintah perlu mempercepat proses dan tindak lanjut dari semua usulan yang diberikan untuk tercapainya target dari Presiden Jokowi terkait perhutanan sosial ini” ungkapnya. Masyarakat sangat berharap agar program pemerintah tentang perhutanan sosial ini dapat segera di wujudkan untuk menjamin keberlansungan kehidupan dan ketersediaan lahan serta hutan di masa mendatang.
“Ini masyarakat dari Riau datang menyerahkan dokumen usulan perhutanan sosial, ada yang hutan adat dari Suku Anak Rawa Penyengat, ada yang hutan kemasyarakatan dari desa Bagan Melibur dan ada yang hutan tanaman rakyat. Usulan ini kami akan terima dan akan kami peroses, dan kami akan wujudkan mimpi masyarakat ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami akan tindak lanjuti ya” sebut Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Irmansyah Rachman, M.Sc. (bpc)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.