Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Hak Jawab Bank Riau Kepri (BRK) Terkait Pemberitaan Radar Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM- Dirut Bank Riau Kepri melalui kuasa hukumnya Asep Ruhiyat & Partners hari ini (27/3/2018) layangkan hak jawab kepada Redaksi Radar Pekanbaru. Hal ini terkait tayangan dalam sejumlah berita yang menurut versi pengacara adalah menggiring opini publik berfikrikan negatif terhadap BRK.
Pihak Bank Riau merasa keberatan atas sejumlah berita yang diterbitkan oleh Radar.
Pertama, "Apakabar kasus Obligasi Rp. 1,4 Triliun BRK, Menjadai Tanda tanya,".
Kedua, "Dugaan Mark-Up Sewa Ruko DPRD Riau Segera Panggil Dirut Bank Riau Kepri.
Ketiga,"Komisi III DPRD Riau, Ancam Laporkan Dirut Bank Riau-Kepri ke KPK"
Keempat,"Dirut Bank Riau Kepri Kembali Magkir, Dewan Segera Layangkan Panggilan ke Tiga"
Kelima, "Membuka Tabir Mega Skandal, DPRD Segera "Anggket" Bank Riau Kepri"
Keenam, "Kemunduran Bank Riau Kepri (BRK) Ditangan Irvandi Gustari, Inilah Hasil Kajian Komisi III DPRD Riau"
Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK),Irvandi Gustari melalui kuasa hukumnya Asep Ruhiyat, SAg.,MH mengatakan bahwa berita Radar menggiring opini publik agar berfikiran negatif terhadap BRK.
"Bahwa berita yang saudara/staf saudara kirim melalui media online RadarPekanbaru.com menurut penilaian kami menggiring opini publik berfikiran negatif terhadap klien kami yaitu Bank Riau Kepri" tulis kantor pengacara Asep Ruhiyat.
Menurut Asep Ruhiyat, Radar Pekanbaru telah menyinggung nama baik BRK sebagai Bank terbaik di Negara Republik Indonesia.
"Bahwa berdasarkan berita diatas telah menyinggung nama baik dari klien kami yang pada saat ini termasuk Bank Terbak di Negara Republik Indonesia" katanya.
Dirut Bank Riau Kepri menyatakan bahwa seluruh berita Radar terkait BRK tidak benar.
"Bahwa berita yang dajikan itu tidak benar dan menurut penilaian kami tidak netral dan diduga disengaja dilakukan untuk mencemarkan nama baik klien kami dikarenakan tidak adanya proses wawancara atau klarifikasi terlebih dahulu kepada klien kami," tambahnya.
Kuasa Hukum BRK, Asep Ruhiyat menduga bahwa tindakan Radar Pekanbaru adalah berpotensi melanggar Undang-undang.
" Bahwa terhadap tindakan-tindakan yang telah saudara /staf saudara lakukan terhadap klien kami diduga merupakan tindakan melanggar hukum, bukan saja secara perdata akan tetapi menurut hemat kami juga merupakan tindak pidana, dimana diduga telah melanggar UU ITE dan UU Pers nomor 40 tahun 1999," tegas Asep.
Asep Ruhiyat meminta agar Radar mencabut pemberitaan yang menyudutkan manajemen Bank Riau Kepri, paling lama 7 hari dari hak jawab di terima oleh Redaksi Radar.
"Bahwa berdasakan hal-hal tersebut diatas kami meminta saudara /staf saudara segera mencabut pemberitaan diatas, kemudian melakukan klarifikasi melalui media terkait," tuturnya.
Bank Riau mengancam akan melanjutkan sengketa pers denga Radar ke pihak kepolisian.
"Dari uraian tersebut diatas, untuk tidak menimbulkan akibat hukum lain dalam permasalahan ini kami mohon saudara/staf saudara untuk dapat meyelesaikannya, dan apabila tidak diindahkan maka dengan sangat menyesal terpaksa kami akan membuat laoporan/ pengaduan kepada pihak kepolisian,atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih," ancam asep Ruhiyat. (radarpku)
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.
PPDB SMP Kota Pekanbaru Dimulai Awal Juli, Jalur Pendaftaran Tetap Sama
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan jalur Penerimaan Peserta Di.
Diseperindag Pekanbaru Sebut Harga Bahan Pokok Berangsur Normal Pasca Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Disperindag Kota Pekanbaru menyatakan bahwa harga bahan pokok sudah berangsur n.
Posko Monitoring Lebaran Resmi Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
RADARPEKANBARU.COM - Posko Monitoring Angkutan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di Bandara Internasion.