PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2454 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2624 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2425 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2297 Kali
Syafril Tamun Diperiksa Terkait Proyek Kebun Nopi
Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto Kapan?
Danau Kebun Nopi Pariwisata Kuantan Singingi. (int)
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa Syafril Tamun. Dia jadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek penataan Danau Kebun Nopi di Kuantan Singingi (Kuansing) senilai Rp15,7 miliar.
Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rahmad Lubis mengatakan,
Syafril dimintai keterangan karena pada pelaksanana proyek tahun 2011 lalu menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Syafril datang ke Kejati sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/11). Dia langsung ke ruang penyidik Maesner Manalu SH untuk melakukan pemeriksaan. "Kita panggil sebagai saksi. Ini merupakan panggilan pertama terhadap bersangkutan," ujar Rahmat .
Dalam kasus ini, kata Rahmat, pihaknya baru memeriksa Syafril. Namun, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas PU Riau lainnya.. "Sejauh ini, belum ada tersangka. Kasus masih penyelidikan," tuturnya.
Disinggung kapan Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto diperiksa, Rahmad belum mau mengungkapkannya. "Kita lihat saja nanti. Pastinya, sejumlah pejabat PU akan kita panggil untuk dimintai keterangannya," tutur Rahmat.
Proyek dianggarkan dari APBD Riau pada tahun 2011 silam. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian proyek mencapai miliaran rupiah. (raz/hrc)
Editor : Ramli
Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rahmad Lubis mengatakan,
Syafril dimintai keterangan karena pada pelaksanana proyek tahun 2011 lalu menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Syafril datang ke Kejati sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/11). Dia langsung ke ruang penyidik Maesner Manalu SH untuk melakukan pemeriksaan. "Kita panggil sebagai saksi. Ini merupakan panggilan pertama terhadap bersangkutan," ujar Rahmat .
Dalam kasus ini, kata Rahmat, pihaknya baru memeriksa Syafril. Namun, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas PU Riau lainnya.. "Sejauh ini, belum ada tersangka. Kasus masih penyelidikan," tuturnya.
Disinggung kapan Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto diperiksa, Rahmad belum mau mengungkapkannya. "Kita lihat saja nanti. Pastinya, sejumlah pejabat PU akan kita panggil untuk dimintai keterangannya," tutur Rahmat.
Proyek dianggarkan dari APBD Riau pada tahun 2011 silam. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian proyek mencapai miliaran rupiah. (raz/hrc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
PT BSP, SKK Migas, dan Pengurus PWI Riau Bagikan Makanan Berbuka Puasa Secara Gratis
PEKANBARU - PT Bumi Siak Pusako (BSP) bersama dengan SKK Migas Perwakilan Sumbag.
Donor Darah HUT Ke-7 Raih Penghargaan MURI
JAKARTA - Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kembali diraih organis.
Menko Polhukam Dukung Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan
Jakarta--Rencana program Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan yang akan dilaku.
Sosok H Asmar di Idam - Idamkan Masyarakat Meranti Menjadi Bupati Dari Sejak Dulu
Meranti,- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Purna H Asmar adalah s.
Iconnet Icon Plus, Solusi Jaringan Internet untuk Daerah Blank Spot di Kampar
BANGKINANG – PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bag.
Pak Kapolda Tolong Bantu Rakyat Korban Mafia Tanah, Kenapa MULIANTO dan Johan Nur Belum Ditangkap ?
Pekanbaru - Bahwa terduga mafia tanah saudara MULIANTO sudah merugikan masyaraka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS