Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Laporkan 3 Cagubri, Tim Hukum LE: Mutasi Pejabat Itu Tidak Sesuai Aturan
RADARPEKANBARU.COM.Tim Hukum LE-Hardianto mengatakan mutasi pejabat 3 calon Gubri lain tidak sesuai aturan. Ketua Tim Hukum Lukman Edy (LE)-Hardianto, Raden Adnan menyebutkan penggantian pejabat dengan izin Mendagri itu diperbolehkan jika memang jabatan tersebut kosong. Dalam kasus itu, terang Adnan, baru ada Pelaksana Tugas (Plt).
"Nah, ini kan tidak. Ganti-ganti semua, bukannya kosong (jabatan itu). Saya baca dalam peraturan itu, kalau jabatan itu kosong, baru diperbolehkan," paparnya. Adnan menegaskan jika dirinya melihat mutasi dan pelantikan pejabat yang dilakukan oleh 3 calon Gubri lain lebih ke sikap melawan hukum.
"Saya melihat ini adalah perbuatan melawan hukumnya yang lebih jelas. Karena bertentangan dengan Undang-Undang," kata dia. Sebelumnya, Adnan beserta Tim Hukum LE-Hardianto telah melaporkan 3 calon gubri, yaitu Andi Rachman, Firdaus dan Syamsuar ke Bawaslu Riau. 3 calon ini dianggap melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dengan melantik pejabat 6 bulan sebelum penetapan menjadi calon gubri.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan bahwa Andi Rachman melantik kepala sekolah SMA beberapa waktu lalu, sudah dapat izin dari Kemendagri. Begitu juga dengan pihak Firdaus, yang juga mengatakan bahwa pelantikan kepala sekolah SMP di Pekanbaru juga telah diizinkan Kemendagri.
Untuk diketahui, jika terbukti ada pelanggaran pelantikan pejabat sebelum penetapan calon, maka menurut UU Nomor 10 Tahum 2016 tersebut, akan disanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU. (bpc)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.